Mereka tidak menyediakan sistem pembayaran KPR/kredit.
Mereka pasti akan memberikan harga rumah cash/tunai lebih murah.
Saran saya lakukan crosscheck terkait sistem pembayaran jika dapat dilakukan secara cash dan KPR maka cek di Bank yang menyediakan layanan KPR tersebut.Â
Mereka juga akan memberikan jangka waktu yang singkat setelah kita membayar DP rumah.
Biasanya, DP 10 jt akan diberikan jangka waktu 1 minggu atau kurang dari 1 bulan.
Tujuanya, agar pembeli buru-buru melunasi harga rumah tersebut tanpa memikirkan hal-hal lainnya.
2. Tidak terdaftar sebagai developer perumahanÂ
Developer asli biasanya mereka terdaftar di SIRENG yang disediakan oleh kementrian PUPR. Kalian bisa mengecek status developer perumahan tersebut di situ.
Kalian cukup mengetahui NPWP, ID pengembang, dan nama pengembang.
Jika status developer/pengembang tidak muncul maka patut kalian crosscheck kembali dengan menghubungi asosiasi pengembang terkait legalitasnya.
3. Cek sertifikat tanah yang akan dijadikan perumahan