Mohon tunggu...
TIM MBKM KELURAHAN DADAPREJO
TIM MBKM KELURAHAN DADAPREJO Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA DARI UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

MBKM Membangun Desa 2021:Pembuatan Buku Pedoman Kelurahan Wisata dalam Upaya Mendukung Pengembangan Wisata di Kota Batu

16 Januari 2022   07:33 Diperbarui: 16 Januari 2022   07:39 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Cover Buku Pedoman Wisata Kelurahan Dadaprejo (Dokpri)

Dalam pelaksanaan Program Merdeka Belajar oleh Kampus Merdeka membangun desa periode 2021/2022 di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Malang  menjalankan 6 proker utama dan salah satunya adalah pembuatan buku pedoman pengembangan kelurahan wisata Dadaprejo. Pelaksanaan kegiatan Pembuatan buku pedoman ini merupakan bentuk dari upaya mendukung pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengembangan kelurahan wisata Dadaprejo. Pembuatan buku pedoman pengembangan kelurahan wisata diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin sebagai acuan tentang strategi dan aturan-aturan yang sesuai dengan peraturan pemerintah dalam proses pengembangan kelurahan wisata.

Gambar 2 Proses Konsultasi dengan Pihak Kelurahan Wisata (Dokpri)
Gambar 2 Proses Konsultasi dengan Pihak Kelurahan Wisata (Dokpri)

Pelaksanaan kegiatan membangun desa di Kelurahan Dadaprejo ini dimulai tanggal 27 September 2021 hingga 17 Januari 2022. Dan untuk program kerja pembuatan buku pedoman dimulai sejak tanggal 10 November 2021 sampai 15 Januari 2022. Pada dasarnya pengembangan kelurahan/desa wisata menjadi salah satu agenda pemerintah dalam pembangunan nasional, pengembangan kelurahan/desa ini sangat efektif dalam proses meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan/desa wisata. Maka pasti nya peran dari masyarakat sekitar menjadi kunci berjalan baiknya proses pengembangan kelurahan/ desa wisata.

Gambar 3 Proses Pembuatan Buku Pedoman Wisata Kelurahan Dadaprejo(Dokpri) 
Gambar 3 Proses Pembuatan Buku Pedoman Wisata Kelurahan Dadaprejo(Dokpri) 
Olvin Nur Fadhilah dan Seriyani Hanasti Lerem merupakan penanggung jawab dari program kerja pembuatan buku pedoman pengembangan wisata. Pelaksanaan program pembuatan buku pedoman ini diawali dengan penyusunan kerangka buku dan mencari berbagai refernsi mengenai pedoman pengembangan wisata, kemudian di konsultasikan pada pihak Kelurahan Dadaprejo dan pihak Kelurahan Wisata kemudian mendapat beberapa masukan serta saran. Setelah adanya masukan serta saran dari kedua pihak maka langkah selanjutnya adalah mulai menyusun buku pedoman sembari menghubungi dan berkonsultasi kembali dengan pihak kelurahan dadaprejo serta kelurahan wisata sehingga dalam proses pembuatannya tetap terarah dan mendapat saran untuk di perbaiki kembali. Kemudian setelah buku selesai dibuat dan sudah di perbaiki menjadi lebih baik, dari pihak kelurahan dadaprejo ataupun pihak kelurahan wisata, maka mahasiswa yang menjadi penanggung jawab mendaftarkan ISBN buku pedoman pada Universitas Negeri Malang dan tahap terkahir adalah pencetakan buku.

Pada awal pembuatan buku sempat memiliki kendala dimana sebelumnya belum ada buku pedoman khusus bagi kelurahan wisata tetapi hanya terdapat buku pedoman bagi desa wista. Walaupun mirip desa dan ke lurahan merupakan tatanan pemerintahan yang tetap berbeda, namun masalah tersebut telah terpecahkan berkat saran dari  pihak Kelurahan Dadaprejo dan pihak Kelurahan Wisata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun