Mohon tunggu...
Bagas Setya
Bagas Setya Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

menyukai hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Proyeksi Konsumsi Batu Bara dalam Negeri dan Peran Titan Infra Energy

25 Oktober 2023   10:13 Diperbarui: 25 Oktober 2023   10:17 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Pemerintah telah memproyeksikan bahwa kebutuhan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) pada tahun 2024 akan mencapai 187 juta ton. Ini merupakan peningkatan signifikan sebesar 35,5% dibandingkan dengan realisasi penyerapan pada tahun 2019 yang sebesar 138 juta ton.

Peningkatan Permintaan Batu Bara pada Berbagai Sektor Industri

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, proyeksi penyerapan batu bara dalam negeri ini didasarkan pada peningkatan kebutuhan batu bara dalam berbagai sektor industri dalam negeri. Beberapa sektor tersebut termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), industri semen, dan smelter.

Hal ini mendapat perhatian serius dari Asosiasi Pertambangan Mineral dan Batu Bara Indonesia (APBI). Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa proyeksi sebesar 187 juta ton pada tahun 2024 adalah lebih tepat jika diasumsikan bahwa terdapat pertumbuhan permintaan rata-rata sekitar 10% setiap tahun. APBI awalnya memproyeksikan kebutuhan sekitar 120-125 juta ton pada tahun ini.

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Konsumsi Batu Bara

Hendra Sinadia mengakui bahwa proyeksi konsumsi batu bara dalam negeri sebesar 120-125 juta ton ini lebih rendah dari target pemerintah sebesar 155 juta ton, hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan akibat dampak pandemi Covid-19.

Dalam konteks ini, jika kita menggunakan asumsi 125 juta ton dan asumsi pertumbuhan permintaan sekitar 10% per tahun, maka pada tahun 2024, jumlahnya diperkirakan sekitar 185-187 juta ton.

Menurut data Kementerian ESDM, konsumsi batu bara dalam negeri diperkirakan naik menjadi sekitar 168 juta ton pada tahun 2021, 177 juta ton pada tahun 2022, 184 juta ton pada tahun 2023, dan 187 juta ton pada tahun 2024.

Potensi Peningkatan Konsumsi jika Tanpa Pandemi Covid-19

Hendra Sinadia juga menjelaskan bahwa jika tidak ada pandemi, kemungkinan besar konsumsi batu bara pada tahun 2024 akan melampaui angka 200 juta ton.

Hal ini mencerminkan bahwa awal proyeksi pada tahun 2020 telah mengalami koreksi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Jika tidak ada pandemi pada tahun 2020, sesuai dengan target pemerintah sebesar 155 juta ton, maka pada tahun 2024, konsumsi batu bara dalam negeri dapat mencapai lebih dari 200 juta ton.

Porsi Penting untuk Pembangkit Listrik

Dari target konsumsi dalam negeri sebesar 155 juta ton pada tahun 2020, sekitar 70% dialokasikan untuk pembangkit listrik, mencapai 109 juta ton. Proyeksi untuk tahun 2021 adalah sekitar 121 juta ton, 129 juta ton pada tahun 2022, 135 juta ton pada tahun 2023, dan 137 juta ton pada tahun 2024.

Tantangan dalam Konsumsi Batu Bara untuk Pembangkit Listrik

Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen, menyebutkan bahwa konsumsi batu bara untuk pembangkit listrik pada tahun ini diperkirakan lebih rendah 6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 97 juta ton. Hal ini berarti penyerapan batu bara PLN juga lebih rendah dari target awal pemerintah sebesar 109 juta ton.

Harlen juga mencatat bahwa konsumsi batubara untuk pembangkit listrik hingga Juli telah mencapai 59 juta ton, naik sekitar 9 juta ton dari realisasi hingga semester I yang mencapai 50,2 juta ton.

Realisasi Penjualan Batu Bara dan Peran Titan Infra Energy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun