Bogor - Kantor Imigrasi Bogor kelas II, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 65 ini sedang giat-giatnya meningkatkan pengawasan terhadap warga negara baik WNI maupun WNA yang melakukan tindak pelanggaran. Edi Supriyadi, Wakil Kepala Kantor Imigrasi Bogor mengatakan pihaknya sedang mengantisipasi meningkatnya tindak pelanggaran oleh warga negara Indonesia maupun asing karena diperkirakan tahun ini jumlah imigran akan meningkat juga.
“Sepanjang tahun 2014 lalu, kami membuat 4.964 paspor kepada seluruh warga negara Indonesia. Dengan berbagai macam tujuan seperti melakukan umroh, bekerja sebagai TKI, berwisata, berobat, dan lainnya. Pada tahun 2015 ini, kami memperkirakan jumlah warga negara indonesia yang melakukan perjalanan ke negara lain akan meningkat sehubungan dengan adanya program Economic Asean Community (EAC),” cetus Edi Supriyadi.
Ketika disinggung mengenai pihak imigrasi yang kecolongan memberikan izin terhadap para imigran dalam melakukan perjalanan ke negara lain, Edi menjelaskan bahwa pihaknya tidak kecolongan tetapi para imigran lah yang menipu pihak imigrasi. Tindak pelanggaran seperti penyalahgunaan dokumen yang menjadi permasalahan utama akan menjadi sorotan utama bagi pihak imigrasi.
“Memang masih banyak pelanggaran dalam bentuk penyalahgunaan dokumen yang dilakukan oleh para imigran. Misal, tujuan awalnya melakukan perjalanan ke luar negeri adalah untuk berwisata tetapi ketika sampai di tempat tujuan, dia menyalahgunakan dokumen malah untuk bekerja. Itu juga menjadi perhatian kami dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para imigran,” ujarnya.
Edi Supriyadi juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Bogor ikut berpartisipasi membantu upaya pengasawan terhadap orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bogor. Kantor Imigrasi Bogor juga sudah menyediakan kolom pengaduan apabila warga Bogor merasa ada orang asing yang melakukan aksi mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H