Dalam masa pandemi ini dapat membuat semua aktivitas yang ingin dilakukan setiap orang dapat terhalang, tetapi tidak dengan sekolompok Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Hukum yang melakukan sebuah Pengabdian kepada Masyarakat.
Kegiatan PKM ini dilakukan untuk memberikan sebuah ilmu pengetahuan terhadap Anak-anak di Saung Jingga mengenai hukum dengan tema “Sosialisasi Mengenai Bahaya Pembullyan Pada Anak.”
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini berlangsung pada hari Selasa, tanggal 25 Mei Tahun 2021 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ada. Ada beberapa program kegiatan yang kami lakukan di Saung Jingga, Pamulang. Beberapa rangkaian program kegiatannya adalah sebagai berikut:
- Memberikan sosialisasi mengenai Bahaya Pembullyan pada Anak serta Jenis-jenis Bullying dan Penyebab Bullying dalam UU Perlindungan Anak kepada Anak-anak di Saung Jingga,
- Melakukan diskusi Tanya jawab kepada Anak-anak di Saung Jingga terkait ketidaktahuan mereka mengenai materi yang kami bawakan,
- Melakukan test secara langsung dengan menggunakan Pretest dan Postest untuk mengetahui sejauh mana pemahaman Anak-anak di Saung Jingga mengenai materi yang kami bawakan.
PKM ini dilakukan dengan diawali sambutan oleh Dosen Pembimbing Bapak Hendrik F. Siregar S.H.,M.H. lalu dilanjutkan sambutan oleh perwakilan Saung Jingga. Kegiatan ini diketuai oleh Fikri Aka Putra selaku pemateri dan Anggota Bagas Rifki Dewanto, Muthiazizah Azzahro, Rafif Firmansyah, Dan Zian Abimanyu.
Berdasarkan PKM tersebut kami mendapatkan hasil bahwasannya sebelum kami melakukan sosialisasi mengenai Bahaya Pembullyan pada Anak, Anak-anak di Saung Jingga banyak yang belum mengetahuinya, tetapi setelah kami melakukan penyuluhan ini, Anak-anak di Saung Jingga mulai memahami Bahaya Pembullyan dan Undang-undang Yang mengatur tentang dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Acara PKM yang kami lakukan berjalan dengan lancar, sangat seru dan kondusif sehingga kami merasa seperti saudara bagi Anak-anak di Saung Jingga. Semoga dengan adanya Kegiatan PKM ini kami memberikan pembelajaran yang berguna bagi Anak-anak di Saung Jingga dan bisa disebarluaskan ke lingkungan agar lebih mengetahui Bahaya Pembullyan dan Undang-undang yang mebgatur yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H