Mohon tunggu...
Bagaskara Shanta
Bagaskara Shanta Mohon Tunggu... -

Lahir di Cirebon, Jawa Barat. Menulis untuk pencerahan diri sendiri dan orang lain. Mencari kebenaran melalui tulisan. Mendambakan keadilan tanpa kekerasan. Sampai kapan? Entahlah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasus Batu bara Diduga Sarat Korupsi

27 September 2015   23:18 Diperbarui: 27 September 2015   23:52 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kasus pencemaran lingkungan akibat tebaran debu di sentra bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditengarai sarat dengan tindak pidana suap dan korupsi. Dugaan tersebut muncul lantaran penanganan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh debu batu bara   hingga kini tidak kunjung tuntas, bahkan terkesan tarik ulur dan saling lempar tanggung jawab. Pihak yang paling banyak dituding bermain di balik aktifitas bongkar muat batu bara adalah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan eksekutip  Kota Cirebon, Propinsi Jawa Barat. "Bahkan tidak menutup kemungkinan pejabat di tingkat pusat ikut bermain pula," ujar seorang aktifis lingkungan Minggu (27/9)

Aktifis yang minta tidak disebutkan jatidirinya itu lebih lanjut menambahkan, dampak dari cemaran debu batu bara jelas sangat merugikan masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari tebaran debu    yang menjangkau lebih dari 2 kilometer dari Pelabuhan Cirebon. Rumah penduduk si sekitar pelabuhan sarat dpenuhi debu batu bara, gedung sejumlah lembaga pendidikan dan sebagainya. Termasuk sebuah rumah sakit swasta tidak luput dari semburan debu batu bara. "Masalah ini seharusnya bisa dicegah sejak awal yakni sebelum aktifitas bongkar muat beroperasi d kawasan pelabuhan" lanjut aktifis seraya menyebutkan, mereka yang diduga bermain adalah "penghuni" lembaga/instansi yang berwenang mengeluarkan ijin operasional bongkar muat batu bara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun