Mohon tunggu...
Bagas Hendyka Arta Susanto
Bagas Hendyka Arta Susanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa s1

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Ekonomi Islam pada Kasus Pandemi Covid-19

3 Juni 2020   19:15 Diperbarui: 3 Juni 2020   19:36 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebelum adanya virus corona ini Indonesia sudah pernah mengalami pandemic juga yaitu pandemi virus H1N1 yang sering di sebut juga dengan flu burung. Akhirnya  pada Senin, 02 Maret 2020 Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo member pengumuman resmi bahwa 2 orang WNI di Indonesia yang ternyata positif terjangkit virus covid-19 ini. Bapak presiden mengatakan bahwa 2 orang WNI tersebut sempat melakukan kontak langsung dengan warga negara Jepang yang juga terdeteksi telah terjangkit virus covid-19 ini setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Awalnya di Indonesia sendiri kebijakannya masih terbilang lamban terhadap mewabahnya Covid-19 ini. Dari awal seharusnya pemerintah melakukan langkah sigap tanggap bencana dan pemerintah menutup jalur ekspor dan impor barang masuk dari Negara - negara yang teridentifikasi sebagai Negara yang juga terkena dampak dari virus ini, serta menutup sementara jalur masuknya wisatawan asing dari Negara -- Negara lain terutama dari Negara china yang awal mula munculnya atau di temukannya dari virus covid-19 ini. 

Sudah seharusnya pemerintah lebih serius untuk melindungi warga negaranya dari ancaman virus covid-19. Indonesia adalah satu satunya Negara yang penduduknya mayoritas beragama muslim. Pemerintah seharusnya memiliki ide atau melirik bagaimana cara Islam mengatasi wabah penyakit yang menular ini menular. Karena dalam sejarah islam sendiri dahulu pernah terserang oleh wabah penyakit dan Islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi wabah penyakit tertular seperti yang sekarang tengah terjadi. Islam selalu menunjukan keunggulannya sebagai agama yang lengkap mengatur semua hal juga pada bidang kesehatannya.

Ventje Raharjo selaku Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah mengatakan bahwa penyebaran virus corona atau covid-19 ini telah mengguncang pasar saham secara global.  Terutama pada pergerakan pasar saham syariah yang telah menurun beberapa kali sejak kasus penyakit pertama ditemukan pada akhir 2019.

Hal ini telah menjadi tanda bahwa efek dari kasus virus ini terhadap perekonomian tidak hanya jangka pendek tetapi juga akan berdampak pada jangka panjang juga. Dan juga adanya kebijakan lockdown seperti pembatasan social (social distancing) dan fisik (physical distancing) serta perjalanan terbatas di seluruh dunia membawa volatilitas pada pasar keuangan. Selain itu rantai pasokan mengalami gangguan dan ekonomi secara keseluruhan melambat serta usaha mikro kecil (UMK) menghadapi risiko tertinggi kehilangan penghasilan mereka. Kebijakan yang telah ada ini berpengaruh pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan di berbagai sector perekonomian di Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia tentunya memiliki berbagai solusi Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam. Di antara solusi yang ada dan dapat ditawarkan dalam sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam di antaranya yang pertama yaitu ziswaf(zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf), karna dengan adanya ziswaf ini yang nantinya dengan banyaknya penduduk muslim di Indonesia ini di harapkan dapat membantu langsung kepada masyarakat menengah kebawah ataupun masyarakat yang membutuhkan, bisa juga dengan adanya zakat ini membantu para pejuang di garda terdepan seperti tenaga medis dengan memberikan dana secukupnya atau dalam bentuk APD atau alat medis lainnya. 

Yang ketiga yaitu pengembangan teknologi finansial syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring secara syariah, dimana pada saat yang bersamaan juga diupayakan peningkatan fokus pada social finance (zakat, infak, sedekah dan wakaf) di samping commercial finance. Termasuk pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang berjumlah hampir 60 juta saat ini, dengan tujuan mempertemukan permintaan dan penawaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di masa-masa lockdown karena pandemi.

Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Mengatasi pandemi, tak mungkin bisa melepaskan diri dari performa kesehatan itu sendiri. Kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan (zoonosis). Islam telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan. Dan hewan apa saja yang halal dimakan. Apalagi sampai memakan makanan yang tidak layak dimakan, seperti kelelawar. Makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang, mengisi perut dengan 1/3 makanan, 1/3 air dan 1/3 udara, termasuk kaitannya dengan syariah puasa baik wajib maupun sunnah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun