Mohon tunggu...
Bagas Berinda Putra
Bagas Berinda Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said, program studi Akuntansi Syariah , hobi bermain game dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Fikih dan Teknologi: Menjaga Nilai Islam di Era Digital"

15 Oktober 2024   21:12 Diperbarui: 15 Oktober 2024   21:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital dan modern seperti saat ini, pasti ada yang namanya perkembangan zaman hingga ada yang namanya teknologi sehingga sampai sekarang teknologi semakin berkembang, teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh umat Islam adalah menjaga agar teknologi tidak mengikis nilai-nilai agama yang telah diwariskan selama berabad-abad. Fiqih, sebagai bagian dari ilmu syariah, memberikan panduan yang sangat relevan untuk menghadapi tantangan ini. Penggunaan teknologi, mulai dari media sosial hingga aplikasi pembayaran digital, harus diimbangi dengan prinsip-prinsip Islami agar manfaatnya dapat dirasakan tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam.

Misalnya, dalam menggunakan media sosial, umat Islam diharapkan untuk tetap menjaga etika berkomunikasi. Ini termasuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat merusak keharmonisan sosial. Sebaliknya, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan-pesan positif, dakwah, dan informasi yang bermanfaat bagi komunitas. Prinsip dasar fiqih seperti amar ma'ruf nahi munkar (menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dapat menjadi pedoman dalam berinteraksi di dunia maya.

Teknologi dapat membawa manfaat besar, seperti mempermudah akses informasi dan memperkuat silaturahmi. Namun, penggunaan teknologi tanpa kendali dapat menimbulkan dampak negatif, seperti penyebaran konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam atau kecanduan media sosial. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan prinsip-prinsip fiqih dalam penggunaan teknologi.

Salah satu prinsip penting dalam fiqih adalah menjaga adab dan etika. Dalam konteks teknologi, ini berarti menggunakan media sosial untuk tujuan positif dan menghindari fitnah atau gosip. Selain itu, prinsip keadilan juga harus diterapkan, seperti menghindari penggunaan teknologi untuk memanipulasi informasi atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Pendekatan yang seimbang dalam penggunaan teknologi dapat membantu umat Islam menjaga nilai-nilai Islami dalam era digital. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat yang berguna, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun