Mohon tunggu...
Bagas Algifaryy
Bagas Algifaryy Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Bagas Abizard Algifary dan saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Akreditasi Rumah Sakit Bagi Pelayanan Kesehatan

28 Juni 2024   22:25 Diperbarui: 28 Juni 2024   22:30 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan yang baik dan keselamatan pasien harus dibuktikan melalui akreditasi. Akreditasi itu dilakukan dengan melakukan pengajuan kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi Rumah sakit merupakan sebagai suatu cara pemantauan bagi pelaksanaan pengukuran indikator kinerja rumah sakit.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit yang dimaksud dengan Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan (RSJ Ghrasia, 2023).

Status akreditasi ditetapkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan atas usulan dari KARS. Ada empat kemungkinan status akreditasi yaitu:

  • Tidak terakreditasi, yaitu bila rumah sakit belum mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Akreditasi bersyarat, yaitu apabila nilai total lebih dari 65 % tapi kurang dari 75 %, tidak ada nilai di bawah 60 %, dalam waktu satu tahun akan dinilai lagi.
  • Akreditasi penuh, yaitu bila nilai total lebih dari 75 %, tidak ada nilai di bawah 60 %, masa berlaku tiga tahun.
  • Akreditasi istimewa, untuk 5 tahun masa berlaku, didapat setelah tiga kali berturut- turut mendapat akreditasi penuh

Akreditasi rumah sakit merupakan salah satu cara untuk menilai mutu pelayanan rumah sakit. Kegiatan akreditasi adalah penilaian sendiri (Self Assesment) yang dilakukan oleh rumah sakit dan proses penilaian dari luar (external peer review) untuk menilai mutu layanan dihubungkan dengan standar dan cara penerapannya (KARS, 2017).

KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk dan berwenang untuk melakukan survei verifikasi dan survei akreditasi, untuk selanjutnya memutuskan predikat Akreditasi yang tepat untuk suatu Rumah Sakit. Sebagai lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional dan nonstruktural, KARS bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI (KARSI, 2019).


Tujuan umum akreditasi adalah mendapat gambaran seberapa jauh rumah sakit di Indonesia telah memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan tujuan khususnya meliputi:

  • Memberikan pengakuan dan penghargaan kepada rumah sakit yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Memberikan jaminan kepada petugas rumah sakit bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan tersedia, sehingga dapat mendukung upaya penyembuhan dan pengobatan pasien dengan sebaik-baiknya.
  • Memberikan jaminan dan kepuasan kepada customers dan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit diselenggarakan sebaik mungkin (Supari, 2010).

Kementrian kesehatan (2019) menjelaskan bahwa hasil dan pembahasan yang diperoleh bahwa pentingnya Rumah sakit menyelenggarakan akreditasi sebagai berikut:

  • Akreditasi menjadi forum komunikasi dan konsultasi antara rumah sakit dengan lembaga akreditasi yang akan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
  • Melalui self evaluation, rumah sakit dapat mengetahui pelayanan yang berada di bawah standar atau perlu ditingkatkan.
  • Penting untuk penerimaan tenaga.
  • Menjadi alat untuk negosiasi dengan perusahaan asuransi Kesehatan.
  • Alat untuk memasarkan (marketing) pada masyarakat.
  • Suatu saat pemerintah akan mensyaratkan akreditasi sebagai kriteria untuk memberi ijin rumah sakit yang menjadi tempat pendidikan tenaga medis/ keperawatan.
  • Meningkatkan citra dan kepercayaan pada rumah sakit.

Selain itu juga sama penting halnya karena dengan akreditas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien. Menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien. Mendengarkan pasien dan keluarga. Menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan. Memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan. Hal ini juga memberikan manfaat tentunya seperti akreditasi rumah sakit bagi masyarakat adalah:

  • Masyarakat dapat memilih rumah sakit yang baik pelayanannya.
  • Masyarakat akan merasa lebih aman mendapat pelayanan di rumah sakit yang sudah diakreditasi.
  • Merasa aman karena sarana dan prasarana sesuai standar.
  • Self assessment menambah kesadaran akan pentingnya pemenuhan standar dan peningkatan mutu. Sehingga manfaat akreditasi bagi pemilik rumah sakit ialah pemilik dapat mengetahui rumah sakitnya dikelola secara efisien dan efektif (KARS, 2019).

Referensi: Hadiansyah, Dety Mulyanti. 2023. "Pentingnya Akreditasi Rumah Sakit Bagi Pelayanan Kesehatan"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun