Tanggung Jawab Sosial Bisnis (TJSB) dalam Bisnis Syariah
Pelaksanaan TJSB adalah tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh pemilik perusahaan, Dewan Komisaris, Dewan Direktur, dan karyawan. Mereka bertugas melaksanakan kebijakan dan strategi TJSB, sementara masyarakat, pemerintah, dan lembaga amil zakat bertindak sebagai pengawas. Contohnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) melaksanakan program zakat, sedekah, dan bantuan sosial.
Prinsip Keadilan dan Kesetaraan
Bisnis syariah menerapkan prinsip keadilan ("Al-'Adl") dan kesetaraan ("Al-Musawah") dengan memberikan pinjaman mikro, serta program pendidikan dan pelatihan bagi karyawan dan masyarakat. Bank Syariah Indonesia (BSI) mencontohkan penerapan prinsip ini melalui berbagai program sosial.
Penanganan Konflik Kepentingan
Untuk menangani konflik kepentingan, bisnis syariah menerapkan pengawasan etika. Bank Syariah Indonesia memiliki Komite Etika dan Risiko yang memastikan keputusan bisnis sesuai dengan prinsip syariah dan tidak merugikan pemangku kepentingan.
Standar Pelaporan TJSB
Standar pelaporan TJSB mengacu pada Islamic Social Reporting (ISR) dan kadang juga menggunakan Global Reporting Initiative (GRI) dengan penyesuaian syariah. Penelitian menunjukkan perlunya peningkatan dalam pelaporan ISR untuk lebih sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Manfaat TJSB bagi Bisnis Syariah
Pelaksanaan TJSB meningkatkan citra perusahaan, memperkuat kinerja keuangan, mengurangi risiko, dan meningkatkan efisiensi. Contohnya, Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan program "Didik Umat" dan "Simpati Umat" memperkuat reputasi sebagai lembaga yang bertanggung jawab sosial.
Penerapan TJSB membantu perusahaan syariah menjalankan operasional sesuai prinsip syariah, memberikan manfaat bagi konsumen yang mencari produk dan layanan halal.