Mohon tunggu...
badut sakti
badut sakti Mohon Tunggu... -

bukan pesulap

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Trading Bukan Gambling

24 Juli 2014   20:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:20 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Trading merupakan aktivitas yang berbeda dari gambling. Namun faktanya, masih banyak masyarakat yang mengalami ketakutan untuk melakukan trading. Banyak faktor yang menjadi penyebab ketakutan itu. Salah satunya karena praktek ilegal yang sering terjadi dan merusak citra investasi dalam trading itu sendiri.
Di dalam trading Anda harus secara aktif berpartisipasi untuk masuk ke dalam pasar. Anda harus berusaha untuk melihat pergerakan (naik-turun) pasar untuk mengantisipasi kerugian yang akan terjadi. Jika Anda hanya berdiam diri, sudah pasti modal yang sudah Anda tanam bisa habis secara keseluruhan.
Lain lagi halnya dengan gambling (judi). Apabila Anda ikut serta dalam aktivitas gambling, Anda sudah pasti tahu berapa banyak resiko yang akan Anda keluarkan untuk satu permainan jika mengalami kekalahan. Sedangkan di dalam trading, Anda tidak tahu seberapa besar resiko yang akan Anda peroleh walaupun sebelumnya telah melakukan prediksi. Aktivitas trading tidak akan pernah berhenti ketika pasar terus bergerak. Namun, resiko kerugian dapat Anda minimalisir dengan menggunakan stop loss dan take profit. Simak perbedaannya berikut ini:
Investasi ini adalah:
Anda dapat melakukan investasi selama 24 jam dari Senin hingga Jumat.
Keuntungan atau kerugian dapat dikendalikan.
Investasi ini memiliki izin resmi dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Transaksi jenis ini tidak dapat dicurangi karena memiliki kapitalisasi yang sangat besar.
Taruhan bola:
Dalam pertandingan sepak bola Anda harus menunggu hingga 90 menit.
Anda hanya memiliki pilihan kalah 100% atau menang 100%.
Aktivitas ini sudah pasti tidak resmi dan melanggar hukum.
Sangat besar kemungkinan untuk hasil trading dicurangi (fixed match).
Munculnya persepsi-persepsi negatif tentang dunia trading membuat masyarakat awam takut untuk terjun langsung apalagi berpartisipasi dalam investasi ini. Untuk meluruskan polemik ini, seharusnya masyarakat diberikan pengarahan dan edukasi mengenai fakta-fakta yang ada di dunia trading. Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak takut lagi untuk berpartisipasi dalam trading.
Di Indonesia aktivitas trading memang bukan hal yang umum dilakukan oleh masyarakat. Hanya sebagian masyarakat saja yang mengerti apa itu Bursa Saham, Perdagangan Berjangka seperti Forex, Gold, ataupun Indeks. Kurangnya wawasan tentang trading mengakibatkan sedikit masyarakat Indonesia yang mau partisipasi. Apalagi sebagian besar masyarakat beranggapan orang-orang yang memiliki modal besar yang dapat melakukan investasi ini.
Sebelum memutuskan untuk melakukan trading, calon investor seharusnya sudah memiliki pilihan; pialang mana yang tepat bagi mereka. Mereka harus mengukur berapa banyak dana yang ingin mereka investasikan. Selain mencari pialang yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan, calon investor harus mempelajari fasilitas apa saja yang akan diberikan oleh pialang dan berapa jumlah minimum transaksi yang diberikan. Dengan begitu mereka tidak khawatir terhadap dana yang akan diinvestasikan.
Jika trading masih menjadi ketakutan terbesar Anda, atasi hal tersebut dengan mencari informasi mengenai dunia trading. Jangan sampai Anda terjun langsung di dunia trading tanpa memiliki pemahaman yang lengkap. Dengan memegang banyak informasi, Anda pun tidak perlu khawatir menginvestasikan dana jika Anda telah menemukan partner yang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun