Salah satu cara suatu lembaga mampu menciptakan generasi-generasi yang berwawasan intelektual dan kehidupanya berdasarkan azaz Islami sehingga bermanfaat bagi kehidupanya kelak, masyarakat sekitar dan bangsa negaranya. Maka lembaga tersebut harus mampu memadukan antara kebutuhan zaman (ilmu dan teknologi) serta kebutuhan wajib (ajaran agama) anak didik itu sendiri.
Dengan adanya pengkombinasian diantara keduanya, diharapkan anak mampu menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarkat dan juga dalam menyampaikan suatu ilmu yang dibutuhkan.
Berkaitan dengan pelaksanaan kebiasaan yang menjadikan itu sebuah tradisi di Pondok pesantren miftahul ulum kebun baru yaitu pembacaan ayat suci Al-Qu'an. Maka anak didik memperoleh banyak manfaat hingga meraih pahala dalam membacakan ayat suci Al-Qur'an itu sendiri.
Dalam pelaksanaanya, pondok pesantren ini mulanya mendisiplinkan waktu dalam pelaksanaan membaca Al-Qur'an yaitu sebelum dan setelah pelaksanaan shalat fardhu (Wajib) pada shalat Subuh, shalat Ashar dan shalat Maghrib. Waktu yang ditentukan oleh pihak pondok pesantren selanjutnya akan dipantau kembali dalam pelaksanaanya yaitu dengan adanya bimbingan.
Pelaksaan membaca Al-Qur'an ini dilakukan secara sistematis dimulai dari aturan pelaksanaan shalat fardhu, pembacaan dzikir-dzikir harian, doa bersama, hingga pelaksanaan membaca Al-Qur'an.
Kegiatan membaca Al-Qur'an dilakukan sebelum masuk waktu Subuh, sehingga santri sudah berada di Masjid dan dengan struktur membacakan ayat demi ayat atau melanjutkan pembacaan ayat Al-Qur'an yang sebelumnya sudah dibacanya.
Untuk selanjutnya pembacaan Al-Qur'an dilakukan setelah shalat Ashar dan shalat Maghrib yang diawasi oleh pengelola Pondok Pesantren serta memperoleh bimbingan dari para ustadz dilingkungan Pondok Pesantren Miftahul ulum kebun baru palengaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H