Mohon tunggu...
Badri Tamami
Badri Tamami Mohon Tunggu... Penulis - Masyarakat Gawai

Belajar menulis kata menjadi sebuah kalimat untuk sebuah paragraf

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Simak, Penjelasan Mengenai Quick Qount Hitung Cepat Pilkada 2024

27 November 2024   16:46 Diperbarui: 27 November 2024   16:51 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat dapat memantau hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Serentak 2024 melalui kanal YouTube beberapa lembaga survei.

 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hitung cepat adalah metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2022, quick count adalah penghitungan suara hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Menurut Pasal 19 ayat 3, quick count bisa dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pencoblosan di wilayah Indonesia bagian barat.

Hal yang paling penting adalah bagaimana proses dari hasil perhitungan suara di hari pencoblosan nanti. Akan hadir metode Quick Count untuk memberikan gambaran sementara hasil dari proses perhitungan suara. 

 Biasanya hasil penghitungan suara di quick count tidak jauh berbeda dengan real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut ini beberapa rekomendasi streaming hasil quick count Pilkada Serentak 2024 yang ditayangkan sejumlah lembaga survei hingga stasiun TV nasional :

1. Charta Politica

2. Lembaga Survey Indonesia

3. Indikator Politik Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun