Mohon tunggu...
M Abdullah Badri
M Abdullah Badri Mohon Tunggu... wiraswasta -

Penulis freelance media massa yang non aktif rehat sementara sejak Juli 2011. Mukim juga di halaman Facebook: M Abdullah Badri. Blog: badriologi.com. Twitter: @badriologi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lebih Utama Tangan Daripada Sendok

15 Juni 2012   21:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:56 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Wa qaddimil akhossho fit tishali# Waqaddiman ma syi'ta fin fishali" (Alfiyah)
: dahulukan yang lebih dekat, lalu, yang lebih jauh, terserah kau memutuskan.

Barisan nadzam itu awalnya untuk menerangkan "ruju' dlomir/reveral kata pengganti". Bahwa dlomir yang memiliki potensi merujuk kepada kalimat yang lebih dekat, tidak seharusnya merujuk kepada yang lebih jauh. Pentingkan yang lebih dekat daripada yang jauh disana.

Untuk lebih mudah menjelaskan, kyai Nahwu saya mengatakan: "mangan muluk nganggo tangan kuwi luwih apik daripada nganggo sendok, kecuali dlarurat/makan menggunakan tangan lebih baik daripada menggunakan sendok, kecuali dalam kondisi terpaksa". Tangan lebih dekat dengan mulut daripada sendok. Tangan adalah yang muttasil (menyatu/fit-tishali) tubuh kita. Kecuali dalam kondisi yang sulit dan tidak mungkin. Contoh: makan mie atau bakso. Maka, yang munfasil (fin fishali).

Yang muttasil adalah primer, yang munfashil, terpisah dari kebutuhan dasar kita, adalah skunder dan tersier. Yang muttasil, adalah yang sekarang, penting, terpaksa, mendesak, menarik. Yang munfasil, yang instrumental, komplementer, penghias, pelengkap.

Baca catatan Lain M Abdullah Badri


  1. Berlayar di Daratan Kering
  2. Pintar Belum Tentu Cerdas

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun