BITUNG- (08/05) Dharma Wanita Persatuan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan pertemuan bertempat di Aula Balai Diklat. Melalui video yang dikirimkan Ketua DWP, Nur 'Ainun menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di Balai Diklat. Dalam kesempatan tersebut Nur 'Ainun mengajak anggota DWP baik pegawai, istri pegawai maupun tenaga outsourcing untuk aktif terlibat dan mengikuti kegiatan DWP. ", Mohon maaf lahir dan batin, mari aktif mengikuti kegiatan DWP, jadikan DWP Â wadah menjalin silahturahmi, " pesan Nur 'Ainun.
Penasihat DWP, Fetty H Wantania menyampaikan hal senada, berharap adanya dukungan penuh dari anggota DWP dengan hadir dalam pertemuan rutin, DWP dari kita dan untuk kita, " ucap Fetty.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H