Mohon tunggu...
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Kumham Sulut Hadiri One On One Meeting EPA Tw II Tahun 2024

7 Mei 2024   15:43 Diperbarui: 7 Mei 2024   16:03 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Sulut/dok. pri

Badiklat Kumham Sulut/dok. pri
Badiklat Kumham Sulut/dok. pri

Manado-(07/05) Bergabung bersama dengan 7 satuan kerja lingkup Kementerian Hukum dan HAM lainnya PPSPM  Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Fetty H Wantania bersama dengan staf keuangan, Try Ervina menghadiri  undangan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran  (EPA) Triwulan II Tahun 2024  dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara

Yuda, Kepala Seksi Pencairan Dana membuka jalannya kegiatan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Heri Prasetyo, Kepala Seksi PPA-1D. Evaluasi pelaksanaan anggaran  membahas capaian output, penyerapan anggaran, deviasi halaman 3 pada bulan april 2024, rencana penarikan dana dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan 2.

Berdasarkan pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran satker Kemenkumham dinilai sudah cukup bagus dengan nilai rata-rata IKPA diatas 95. Melalui kegiatan ini diharapkan satuan kerja dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan berkonsultasi jika mengalami kendala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun