Mohon tunggu...
Humas BWI
Humas BWI Mohon Tunggu... -

www.bwi.or.id | Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan perwakafan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Badan Wakaf Afsel Kunjungi Badan Wakaf Indonesia

4 Juni 2014   17:20 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:24 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, KOMPASIANA.com—Badan Wakaf Afrika Selatan (Awqaf of South Africa, Awqaf SA) berencana mengunjungi Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rabu ini (4/6/2014) pukul 13.00 WIB, di Kantor BWI, Gedung Bayt Al-Quran Lantai 2, TMII, Jakarta Timur.

Kunjungan ini dinilai penting untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kerja sama perwakafan di antara kedua negara. Sebelumnya, Badan Wakaf Indonesia pernah berkunjung ke Awqaf SA pada Desember 2009. Saat itu, Wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution yang ditunjuk untuk datang ke sana.

“Sebagai sesama lembaga filantropi wakaf, BWI sangat senang menerima kunjungan dari Awqaf SA. Kunjungan dari Afsel ini menunjukkan bahwa wakaf sudah mendunia,” tutur Direktur Eksekutif BWI Achmad Djunaidi, Selasa (3/6/2014) sore.

Sementara, Mustafa Edwin Nasution menilai, eksistensi Awqaf SA menunjukkan bahwa wakaf merupakan konsep ekonomi Islam yang bisa diterima oleh semua negara dengan latar belakang agama yang bermacam-macam. Meski bukan negara Islam maupun berpenduduk mayoritas Islam, Afrika Selatan, menurut Edwin, mempunyai gairah yang besar untuk mengembangkan filantropi wakaf.

Terkait dengan kunjungan Awqaf Sa ke BWI, "kami (BWI) akan menjadikan ajang ini sebagai sarana menjalin ukhuwah Islamiyah dengan mereka," kata Edwin.

Dalam kunjungan kali ini, rencananya delegasi dari Awqaf SA dipimpin oleh Zeinoul A. Cejee, Dewan Manajemen Awqaf SA. Turut mendampingi mereka adalah beberapa pengurus harian dari Al Azhar Youth Leader Institue (AYLI).[]

Penulis: Nurkaib

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun