Mohon tunggu...
Humas BWI
Humas BWI Mohon Tunggu... -

www.bwi.or.id | Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan perwakafan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anggota Perhimpunan BMT Indonesia Siap Jadi Nazhir Wakaf Uang

20 Agustus 2014   23:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:01 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA, KOMPASIANA.com—Dalam kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rabu (20/8/2014), Ketua Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia, Sudarso, menyampaikan bahwa anggotanya sudah semakin siap untuk menjadi nazhir wakaf uang. Karena itu, ia berharap BMT yang menjadi anggota Perhimpunan akan semakin banyak yang diterima menjadi nazhir wakaf uang pada masa mendatang. Sejauh ini, sebagaimana disinggung dalam pertemuan itu, baru ada delapan BMT di bawah naungan Perhimpunan BMT Indonesia yang resmi menjadi nazhir wakaf uang.

Kesiapan itu, antara lain, dibuktikan dengan adanya sistem IT yang terstandarisasi. “Saat ini sistem keuangan BMT anggota kami distandarisasi agar ada keseragaman dan lebih mudah,” ujar Direktur Standarisasi IT, Kartiko.

Mustafa Edwin Nasution menyambut positif niat Perhimpunan BMT Indonesia untuk menjadikan anggota-anggotanya sebagai nazhir wakaf uang. BWI, menurutnya, siap menjadikan BMT sebagai nazhir wakaf uang asalkan sudah memenuhi syarat. Bahkan, dengan anggota sebanyak 532 BMT dan keanggotaan BMT yang mencapai lebih dari 2 juta orang, Mustafa pun mempunyai harapan besar terhadap BMT.

“Jika setiap orang anggota BMT mau berwakaf satu batang rokok per hari, maka sehari bisa terkumpul 2 miliar rupiah (dengan asumsi harga sebatang rokok Rp1.000),” ujar Mustafa.

Direktur Eksekutif BWI, Achmad Djunaidi, menambahkan, agar BMT ke depan bisa semakin maju dan semakin dipercaya masyarakat. Untuk itu, keuangan BMT perlu diaudit oleh akuntan publik.

Penulis: Nurkaib

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun