Mohon tunggu...
bachtiarhusen
bachtiarhusen Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menyukai kesibukan

Selanjutnya

Tutup

Parenting

PUSPAGA TV : Kupas Tuntas Persprektif Warga Surabaya tentang Usia Minimal Menikah

23 Desember 2024   11:22 Diperbarui: 23 Desember 2024   11:22 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelajar Sekolah (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Surabaya melalui program PUSPAGA TV kembali hadir dengan tema diskusi yang menarik, edukatif, dan relevan: usia minimal untuk menikah. Topik ini diangkat karena pernikahan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat yang memiliki dampak luas, baik secara individu maupun sosial. Dalam episode terbaru ini, PUSPAGA TV mengajak warga Surabaya untuk berbincang lebih mendalam dan membuka dialog tentang pandangan mereka terkait batas usia minimal menikah. Diskusi ini bertujuan menggali lebih banyak perspektif serta memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang isu yang menjadi bagian penting dari pembangunan keluarga, kesehatan generasi mendatang, dan perlindungan hak anak. Dengan mengusung tema ini, PUSPAGA ingin menciptakan ruang diskusi yang inklusif, informatif, dan berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih peduli terhadap kualitas pernikahan dan keluarga di masa depan.

Kenapa Penting Membahas Usia Minimal Menikah?

Usia minimal menikah merupakan topik krusial karena berkaitan dengan kesiapan fisik, mental, dan sosial individu untuk membangun rumah tangga. Pernikahan bukan hanya soal menyatukan dua individu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab besar dalam menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan produktif. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Aturan ini tidak hanya menjadi acuan legal tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi hak anak dan perempuan dari risiko pernikahan dini yang dapat membawa konsekuensi serius.

Pernikahan dini sering kali dikaitkan dengan berbagai dampak negatif, seperti komplikasi kesehatan pada ibu muda, terganggunya akses terhadap pendidikan, serta rendahnya tingkat kesejahteraan keluarga. Anak-anak yang lahir dari pernikahan dini juga rentan mengalami masalah gizi, kesehatan, dan pendidikan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas generasi mendatang. Oleh sebab itu, pembatasan usia minimal menikah menjadi langkah preventif untuk mencegah siklus masalah sosial yang lebih luas.

Namun, di tengah masyarakat yang majemuk seperti di Surabaya, masih terdapat berbagai pandangan, praktik budaya, dan kebiasaan yang memengaruhi penerapan aturan ini. Sebagian masyarakat mungkin melihat pernikahan dini sebagai solusi atas persoalan ekonomi atau sosial, sementara yang lain mungkin belum sepenuhnya memahami risiko dan dampak jangka panjangnya. Oleh karena itu, PUSPAGA TV mengupas pandangan warga Surabaya dengan harapan dapat memahami lebih dalam persepsi, alasan, dan tantangan yang mereka hadapi terkait kebijakan usia minimal menikah. Program ini juga berupaya mengedukasi masyarakat untuk mendukung terciptanya pernikahan yang sehat dan berkualitas, demi masa depan yang lebih baik.

Pendapat Warga Surabaya

Dalam episode ini, tim PUSPAGA TV melakukan wawancara langsung dengan warga dari berbagai latar belakang untuk mengumpulkan pandangan yang beragam. Wawancara ini memberikan gambaran yang kaya tentang bagaimana masyarakat memahami dan memaknai usia minimal menikah berdasarkan pengalaman, keyakinan, dan kondisi mereka masing-masing. Berikut adalah beberapa pendapat yang berhasil dihimpun:

  • Elsa, Vanya, Normala (Pelajar Sekolah): "Saya setuju dengan usia minimal 19 tahun karena di usia itu, seseorang sudah lebih matang dalam mengambil keputusan besar seperti menikah. Namun, yang penting juga adalah kesiapan mental dan finansial. Banyak anak muda saat ini yang masih fokus mengejar pendidikan dan karier, sehingga usia ini dirasa cukup ideal untuk memulai pernikahan."

Warga Surabaya (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Warga Surabaya (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
  • Bapak Mispomo: "Menurut saya, usia menikah bisa 25-28 tahun asalkan pasangan siap secara lahir dan batin. Kesiapan ini mencakup kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri, serta kesanggupan menghadapi tantangan rumah tangga. Tapi aturan ini bagus untuk mencegah anak-anak menikah terlalu muda, terutama di daerah yang masih kerap menganggap pernikahan dini sebagai tradisi."

Warga Surabaya (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Warga Surabaya (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
  • Ibu Lusi dan Ibu Wiwik: "Saya rasa usia minimal ini penting, terutama untuk anak perempuan. Banyak yang belum tahu risiko pernikahan dini, seperti komplikasi kesehatan saat hamil. Selain itu, pernikahan dini juga sering membuat anak perempuan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengejar cita-cita. Dengan aturan ini, diharapkan mereka bisa memiliki kehidupan yang lebih baik sebelum membangun rumah tangga."

Melalui wawancara ini, PUSPAGA TV berhasil menunjukkan beragam sudut pandang yang mencerminkan realitas masyarakat. Ada yang mendukung penuh kebijakan usia minimal menikah, ada pula yang menilai perlunya fleksibilitas dengan catatan kesiapan pasangan harus menjadi prioritas utama. Semua pandangan ini menjadi masukan berharga untuk memahami tantangan dan peluang dalam implementasi kebijakan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun