Mohon tunggu...
Alief Rahman
Alief Rahman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Kabar Koruptor?

13 Februari 2019   19:01 Diperbarui: 14 Februari 2019   20:58 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya di Indonesia, di berbagai negara telah membuktikan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di negara-negara maju, bahkan di negara berkembang sekalipun masih banyak terjadi kasus korupsi. Bagaimana negara bisa berkembang dengan banyaknya kasus korupsi di negara tersebut? 

Tentu saja disetiap negara memiliki cara tersendiri untuk mengatasi hal tersebut, lalu bagaimana dengan negara kita sendiri? Apakah sudah memiliki cara ampuh untuk mengatasi hal tersebut? Jika memang korupsi telah memiliki hukum tersendiri kenapa masih saja banyak media yang memberitakan tentang korupsi?

Baru-baru ini ada fakta yang mengejutkan tentang penurunan jumlah korupsi yang ada di Indonesia. Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus. Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen. 

Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus. 

Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.

Sebuah penurunan yang patut diapreasiasi, walau bagaimanapun hal ini harus terus dipertahankan dan harus terus menekan angka korupsi di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita untuk menaNti seluruh peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, harus memiliki kesadaran sendiri terhadap suatu permasalahan khususnya tentang korupsi. 

Perlunya pendidikan sejak dini tentang dampak yang terjadi dan akibat yang terjadi jika melakukan korupsi. Dibutuhkan juga ketegasan dari para penegak hukum karena sudah ada UU yang mengatur tentang korupsi ini, jangan sampai para penegak hukum atau para petinggi negara yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang melakukan kasus korupsi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun