[caption caption="4.bp.blogspot.com"][/caption]
Perdagangan manusia tidak salah lagi adalah sebuah kasus kriminal yang sangat kejam, terlebih lagi apabila seorang bapak yang menjual anaknya sendiri. Kasus ini ternyata terjadi di negeri Cina, yang mana seorang pria menjual anaknya dan uang hasil penjualan tersebut dia gunakan untuk membeli iPhone serta sepeda motor.
Pelaku dari kasus perdagangan manusia ini tidak lain adalah seorang pria berumur 19 tahun yang bernama A Duan. A Duan menjual anak kandungnya yang berumur 28 hari kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dan transkasi ini dilakukan oleh kedua orang ini melalui chatting internet. Sama seperti proses pemesanan tangki air yang dijual oleh tukang jual tangki air secara online.
[caption caption="www.breakingbelizenews.com"]
Kabar yang berhembus, ekonomi adalah alasan utama A Duan menjual anaknya. A Duan adalah seorang pria yang tidak lulus SMA dan ibu dari anaknya adalah gadis yang masih di bawah umur. Menurut pengakuan A Duan, dia mendapatkan uang sebesar 46 juta rupiah dari hasil penjualan anaknya. Pembeli bayi tersebut tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya adalah ilegal dan berniat untuk memberikan bayi tersebut kepada saudara perempuannya untuk diadopsi.
Polisi pun akhirnya dapat meringkus ibu bayi tersebut yang juga merupakan korban dari perdagangan manusia ketika dia masih kecil. Sedangkan A Duan telah diberikan vonis penjara 3 tahun dan istrinya 2,5 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H