Pendahuluan
Pada pasal 36 dalam UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia". Kalimat itu menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kedudukan yang sangat kuat, digunakan dalam urusan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan. Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia digunakan untuk berbagai keperluan kenegaraan, baik lisan maupun tulis, seperti pidato-pidato kenegaraan, dokumen- dokumen resmi negara, dan sidang-sidang yang bersifat kenegaraan. Semua itu dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya. Bahasa indonesia juga bahasa kebangsaan kita, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan bahasa komunikasi resmi, diajarkan di sekolah-sekolah, dan digunakan untuk penyiaran di media elektronik dan digital.
Pembahasan
Kata baku menjadi hal yang wajib diterapkan ketika membuat pesan tertulis maupun elektronik yang bersifat resmi, atau dikirimkan kepada orang serta instansi tertentu. Menggunakan kata baku juga dapat melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta dapat mempersatukan bangsa dengan satu bahasa. Untuk melihat apakah kata baku yang kita gunakan sudah baik dan sesuai aturan, adalah dengan melihat kata yang ingin kita gunakan di KBBI. Anda dapat melihatnya secara online atau KBBI dalam bentuk buku. Jika kata yang akan kamu gunakan berada dalam KBBI, kata tersebut adalah kata baku. Adapun kata tidak baku biasanya adalah kata yang telah dipengaruhi oleh beberapa faktor, satu di antaranya bahasa daerah, dan kata tersebut tidak ada di KBBI. Kata tidak baku tidak dapat digunakan dalam penulisan pesan formal dan resmi, namun lebih sering digunakan saat mengirim pesan kepada teman atau sahabat, serta percakapan sehari-hari. Berikut beberapa kata baku yang saya teliti:
Antre    : Ibu saya mengantre sembako di Balai Desa.
Andal    : Saya andal bermain bola.
Aktifitas : Aktifitas saya setiap pagi hari adalah mengantarkan adik pergi ke sekolah.
KESIMPULAN
Pengunaan kata baku sangatlah penting dikarenakan sangat memengaruhi kata baku yang resmi,sebab kata baku yang tidak resmi mengakibatkan kata yang menjadi rancu atau menjadi kata yang tidak nyambung saat digunakan dalam kehidupan sehari hari.Oleh karena itu kata baku merupakan kata baku yang resmi dari kbbi serta sebagai melestarikan bahasa kita sendiri yaitu bahasa indonesia, kewajiban mahasiswa UNISA YOGYAKARTA menggunakan kata baku yang resmi dalam kehidupan berkampus merupakan salah satu pelestarian bahasa baku bahasa indonesia. Diharapkan setelah penelitian ini para mahasiswa UNISA YOGYAKARTA dapat memahami pengunaan kata baku yang tepat dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H