Mohon tunggu...
Mohamad Ali Mustofa
Mohamad Ali Mustofa Mohon Tunggu... Guru - Guru di Pondok Modern Daaruta'awun Lempuyang Tanara dan petani di Serang Banten

Menulis Saat Mendapatkan Inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menanti Kebijakan Pangan Pro Rakyat

30 Oktober 2024   21:58 Diperbarui: 31 Oktober 2024   20:17 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Ketersediaan pangan yang cukup dengan harga terjangkau akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan stabilitas  sosial politik sebagai prasyarat untuk melaksanakan pembangunan.

Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi membutuhkan pasokan pangan yang memadai baik dari segi jumlah maupun harga. Harga pangan yang tinggi tidak saja memberikan tekanan yang berat bagi penduduk miskin tetapi juga pada aktivitas perekonomian karena harga pangan merupakan salah satu penyumbang inflasi.

Aktivitas produksi, perdagangan, dan konsumsi pangan menuntut peran semua pihak terutama bagi pemerintah untuk  melindungi produsen dan konsumen domestik. Melalui kebijakan harga komoditas pangan, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian petani dalam memasarkan komoditas pangan dan menjamin konsumen memperoleh pangan  dengan harga yang wajar.

Menurut Satya (2016) harga bahan pangan di Indonesia tidak kompetitif bila dibandingkan dengan harga bahan pangan negara-negara berkembang di Asia lainnya, seperti Filipina, Tiongkok, Kamboja, India, Thailand, dan Vietnam. Faktor yang mempengaruhinya antara lain produktivitas yang rendah sementara biaya inputnya tinggi. 

Sempitnya lahan produksi yang dikelola oleh petani gurem (mengelola lahan < 0,5 ha) menjadi tantangan tersendiri  sehingga untuk mewujudkan konsolidasi lahan agar menjadi model corporate farming yang lebih efisien tidaklah mudah.    

Hasil survey pertanian nasional (Susenas) tahun 2023 dari jumlah petani pengguna lahan di Indonesia sebanyak 27.799.280 jiwa terdapat 17.248.181 jiwa (62,05%) adalah petani gurem yang tingkat konsumsi berasnya tinggi namun tidak mencukupi. Oleh karena itu kelompok ini rentan terhadap kenaikan harga beras.

Menurut LPEM UI setiap kenaikan harga beras 10% akan menaikan jumlah penduduk miskin sebesar 1,15 poin di pedesaan dan 0,90 poin di perkotaan.  Hal ini menunjukan betapa pentingnya kedudukan harga beras tidak saja bagi eksistensi petani gurem dan kelangsungan penduduk miskin akan tetapi bagi penduduk Indonesia yang ketergantungan konsumsi berasnya masih tinggi.

Harga yang terjadi di pasaran sangat dipengaruhi oleh kuantitas barang yang ditransaksikan. Dari sisi pembeli, semakin banyak barang yang ingin dibeli akan meningkatkan harga. Dari sisi penjual, semakin banyak barang yang akan dijual akan menurunkan harga. Untuk komoditas pangan, pembentukan harga tersebut lebih dipengaruhi oleh sisi penawaran karena sisi permintaan cenderung stabil mengikuti perkembangan trendnya.

Terdapat dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan harga komoditas pangan, yakni faktor produksi/ panen (harvest disturbance) dan perilaku penyimpanan (storage/inventory behavior). Pada saat produksi melimpah harga pangan turun dan untuk menyangganya diperlukan prilaku atau mananjemen penyimpanan yang baik. Pada saat harga pangan naik maka stok pangan yang ada di gudang penyimpanan perlu dikeluarkan untuk meningkatkan pasokan pangan di pasaran sehingga dapat menurunkan harga.

Mekanisme ini membutuhkan pasokan produksi yang memadai dari basis produksi lokal yang tangguh. Perubahan penawaran pangan yang  elastis dan permintaan yang inelastis akan menyebabkan besarnya fluktuasi harga.

Sementara itu impor pangan yang dilakukan dengan tidak hati-hati dapat mengganggu kesinambungan produsen pangan lokal. Apalagi jika harga produk pangan impor pada umumnya cenderung lebih murah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun