Peranan, Tantangan dan Peluang hukum dagang di era globalisasi
Hukum Dagang adalah bagian penting dari sistem hukum yang mengatur hubungan antara pelaku usaha dan konsumen dalam kegiatan perdagangan. Dalam era globalisasi, hukum dagang menjadi semakin kompleks dan bervariasi, dengan tantangan dan peluang yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha dan pemerintah. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengeksplorasi peran hukum dagang dalam perdagangan global, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha, dan menganalisis peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan perdagangan yang berkelanjutan. Keywords: Peranan, Tantangan, dan Peluang hukum dagang di Era Globalisasi
 A. PendahuluanÂ
Hukum Dagang merupakan cabang dari hukum yang mengatur aktivitas perdagangan dan bisnis. Perkembangan teknologi dan kemajuan dalam perdagangan global, telah membawa perubahan signifikan dalam hukum dagang. Dalam era globalisasi, hukum dagang juga memainkan peran yang semakin penting dalam mengatur perdagangan internasional.
B. Metode PenelitianÂ
Penelitian ini dilakukan melalui tinjauan pustaka dari literatur dan sumber informasi yang relevan dengan hukum dagang, perdagangan global, dan kebijakan perdagangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif dan analitis.Â
C. PembahasanÂ
Dalam era globalisasi, hukum dagang memiliki peran yang semakin penting dalam mengatur kegiatan perdagangan global. Namun, tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha, seperti perubahan regulasi dan persaingan yang semakin ketat, juga semakin kompleks. Di sisi lain, peluang untuk meningkatkan perdagangan yang berkelanjutan juga tersedia, seperti memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat kerja sama internasional.Â
a. Peran Hukum Dagang Hukum dagang berperan dalam melindungi hak konsumen dan produsen, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun, perkembangan teknologi dan globalisasi telah membawa tantangan baru dalam mengatur perdagangan internasional.Â
b. Tantangan Hukum Dagang Tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha dalam perdagangan internasional termasuk perbedaan regulasi antar negara, persaingan yang semakin ketat, dan kebijakan perdagangan proteksionis. Selain itu, penyebaran informasi yang cepat melalui internet dan media sosial juga memperumit pengawasan terhadap kegiatan perdagangan ilegal.Â
c. Peluang Hukum Dagang Peluang untuk meningkatkan perdagangan yang berkelanjutan juga tersedia, seperti memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat kerja sama internasional. Contoh peluang lainnya adalah memperkuat mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, mempromosikan perlindungan hak kekayaan intelektual, dan memperkuat kerjasama antar negara dalam hal keamanan dan lingkungan.Â