Hiruk pikuk sepakbola Indonesia awal tahun 2015 ini mulai memanas kembali, Kemenpora membentuk tim 9 (Nine Team)unutk berdialog dengan Pengurus PSSI mencari solusi terbaik demi kemajuan Sepakbola Indonesia dimasa yang akan datang. Niat tulus dariMenpora membentukNine Team tidak berjalan sesuai harapan.Dari pihak (Pengurus PSSI) tidak begitu antusias menyambut Nine Team bentukan Menpora, ibarat kata pepatah “anjing menggonggong kapilah tetap berlalu’.
Dengan berbagai alasan Pengurus PSSI menolak kehadiran atau interpensi secara halusdari Nine Team Kemenpora, apalagi mengingatPengurus PSSI melalui Exco(Executive Commite) sudah mulai melakukan tahapan “PEMILU”,pada April 2015. Yang pada akhirnya Nine Team Kemenpora gagal berdialog dan bekerjasama dengan pengurus PSSI definitif dalam merumuskan perbaikan PSSI , walaupun berbagai cara dilakukan untuk berdialog tetap saja tidak tercapai kesepakatan dengan Pengurus PSSI tetap tegar dengan Statuta FIFA milik organisasi PSSI..
Berjalannya waktu PSSI melalui pengurus dan Executive Commite tetap kukuh menjalankan tahapan PEMILU PSSI berbekal amanah Statuta FIFA dan sudah diputuskan dalam Kongres Biasa PSSI tahun lalu yang harus seteril dari pengaruh manapun. Setelah tahapan PEMILU dijalankan “Kongres Luar Biasa”siap dilaksanakan satu hari sebelum Pengurus baru Definitif Terpilih keluarlah surat sakti Kemenpora Imam Nahrawi tentang Pembekuan PSSI dan Pengurusnya.
Benarkah Keputusan Kemenpora Dalam Pembekuan PSSI,
- bila ditinjau secara kewenangan sah-sah saja, akan tetapi tidak sesuai dan bertolak belakang dengan Undang-undang Olaraga Nasional disamping pembekuan tersebut sudah agak kaduwarsa,
- bila ditinjau dari sisi etika organisasi atau lazimnya sebuah keorganisasian, maka Keputusan Kemenpora membekukan PSSI bersama Pengurus pada hari jum at tanggal 17 April 2015 sore, kurang berarti karena secara moral semua pengurus PSSI 2011 – 2014 sudah demisioner serta mandat organisasi ada ditangan panitia PEMILU (KLB) dan Vouter (pemilik suara).
- asal mu asal pembekuan PSSI bersama Pengurus juga tidak relevan, kalau hanya berdasarkanada dua klub peserta ISL QNB yang tidak lolos verifikasi profesional dari BOPI yang bermasalah dengan legalitas kepemilikan yang merupakanranahnya Menkumham dalam legalitas Perseroan Terbatas (PT) atau Undang-undang Perseroan Terbatas.
Dari ketiga alasan tersebut, kesan intervensi atau kudeta Menpora Imam Nahrawi pada PSSI bersama Pengurusnya jelas-jelasingin melakukan“REVOLUSI”,sangat kentara apalagi ada dugaan disponsori oleh kelompok lama yang gagal memegang kendali PSSI 2011 – 2014 yang kalah dengan kelompok KPSI serta diduga BOPI juga diduga tidak Profesional dan diboncengi olehkelompoksebelumnya. (Jadi ingat sejarah zaman 45 dulu tentara Inggris memboncengi tentara Belanda dengan alasan melucuti tentara Jepang di Surabaya).
Selanjutnya Menpora tidak patah arang, tidak diakomedirnya Nine Team oleh PSSI bersama Pengurus, Menpora meminta Kepolisan Republik Indonesia melarang dan tidak boleh memberi Izin keramain untuk pelaksanaan pertandingan ISL QNB beserta Divisi utama, I, II, III. Kontan saja semua pertandingan lanjutan ISL QNB yang rencana bergulir lagi pada hari Sabtu tanggal 25 2015 begitupun dengan divisi utama batal semua karena tidak mendapat Izin dari Kepolisian. Kemudian Kemenpora membentuk Tim Transisi dan Tim Kecil untuk menggulirkan kompetisi ISL QNB dengan mengundang pertemuan PT. Liga Beserta pemilik Klub ISL. Tuga tim transisi pun diberi kewenangan membentuk Pengurus PSSI yang baru. Pertemuan ini pun gagal menghasilkan kesepakatan.
Sampai saat ini masyarakat sepakbola Indonesia masih menunggu kisruh ini segeraberakhir,serta apa yang sebenarnya tujuan atau keininginanKemenpora dan BOPI.Jika keinginannya adalah REVOLUSI PSSIbeserta pengurus 2015 – 2019 yang sudah terpilih melalui KLB Surabaya April 2015 maka tinggal menunggu waktu sanksi FIFA dan hancurlah Sepakbola Indonesia setidaknya 2 sampai 4 tahun kedepan (ingat bulan Juni ada Kualifikasi PPA 2019 & PPD 2018 serta tuan Rumah Asian Games 2018) yang semuanya tergantung lamanya sanksi FIFA karena KLBdi Surabaya ini menurut AFCdan FIFA sah melalui mekanisme sesuai statuta FIFA. Bila sanksi ini benar terjadi, makaakibat sanksi ini sangat berat, berapa banyak pengangguran yang akan timbul dari Pemain, pelatih, wasit, panitia sampai dengan pedagan asongan. Disamping itu terlepas dari kualitas dan prestasi sepakbola yang dicapai, masyarakat akan kehilangan hiburan karena tidak ada lagi tim atau klibnya bisa ditonton.
Masyarakat berharap Menpora mencabut REVOLUSI ini dengan mencari solusi hanya meREFORMASI, dan menjebatani berbagai kepentingan pihak-pihak yang berseberangan dengan pengurus PSSI yang ada. Menporadapat melakukan supervisi bila memang diduga ada Korupsi baik di PSSI, PT. LIGA dan MAFIA Sepakbola Indonesia ke aparat penegak Hukum, usut sampai tuntas. Jangan hanya katanya -katanya , buka fakta sebenarnya kirim tim Auditor Independent untuk mengaudit keuangan PSSI, bila tidak sesuai atau terbukti teruskan ke ranah hukum(Mohon maaf jika saya salah duga: rasanya sulit Menpora punya niat meREFORMASI PSSI sebabini adalah kelanjutan kisruh lama perebutan lahan bisnis dan kewenangan dan prestius mengelola Sepakbola Indonesia). Kalau dulu zaman Menpora Raden Mas Suryo masih agak netral meluruskan aturan, entah zamannya Menpora Iman NAHrawi, Walahualam.
Terakhir pertanyaan kita semua apakah langkah REVOLUSI yang dilakukan MENPORA benar-benar bisa membuatkinerja manajemen PSSI lebih baik, dan berujung dengan prestasi TIMNAS yang bisa mencapai setidaknya klas level 2 (dua) dunia atau rangking 10 besar Asia, 50 besar Dunia....????
Semoga, Curup 28 April 2015
Jama’an
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H