Mohon tunggu...
Azzatunnabila
Azzatunnabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2019, Universitas Negeri Jakarta

Diri Sendiri yang membuatnya sulit

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyebab Meningkatnya Pernikahan Dini Pada Remaja

20 Oktober 2021   12:40 Diperbarui: 20 Oktober 2021   12:43 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kedua, pergaulan bebas. Saat ini, anak bebas mengekpresikan diri mereka pada banyak hal. Hal ini yang akhirnya membuat mereka kebablasan dalam berperilaku menyimpang, yaitu hamil di luar pernikahan. Lagi-lagi pihak yang dirugikan adalah perempuan karena perut yang akan membesar dan menjadi bahan gunjingan tetangga membuat mereka stress dan akhirnya saat masa kehamilan tidak siap secara mental dan fisik.

Selain itu, melakukan seks di bawah umur juga rentan mengalami infeksi pada rahim, sehingga bisa megalami kanker serviks pada 15-20 tahun kemudian. Laki-laki juga bisa terkena IMS, seperti klamidia, sifilis, gonore, dan sebagainya. Pada   tahun   2010 BKKBN melakukan survei pada remaja, hasilnya sekitar 51% remaja di wilayah Jabodetabek sudah tidak perawan, 4% responden mengaku melakukan hubungan seksual sejak usia 16-18 tahun, dan 16% responden melakukannya pada usia 13-15 tahun. Selain itu, seks pranikah di Surabaya mencapai 47%, di Bandung dan Medan 52%. (www.bkkbn.or.id). Oleh karena itu, pendidikan seks sejak dini sangat diperlukan, mulai dari hal kecil dengan menjelaskan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh kecuali oleh diri sendiri dan suaminya kelak, sehingga mereka bisa menolak dan bertindak jika dalam bahaya.

Ketiga, pengetahuan masyarakat yang kurang. Masyarakat Indonesia khususnya di desa kurang paham mengenai aturan hukum yang berlaku. Menurut Dewi, masyarakat sulit memahami ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga belum berlaku secara efektif. Hal ini menjadikan faktor pernikahan di bawah umur masih ada di berbagai daerah dan dianggap hal yang biasa (2017:11). Selain itu, pihak keluarga merasa bahwa anak mereka mampu menjalani bahtera rumah tangga daripada mereka melakukan perzinahan sampai hamil di luar nikah yang akhirnya mengizinkan anak mereka untuk menikah.

Pernikahan dini yang selalu menjadi topik permasalahan di Indonesia, karena meskipun pihak pemerintah sudah membuat undang-undang yang mematok umur minimal untuk menikah, tetapi jika pemerintah daerah dan instansi terkait masih mengizinkan, usaha tersebut akan sia-sia dan permasalahan ini akan terus meningkat.

Lalu bagaimana dengan pihak laki-laki? Ketidaksiapan mental mereka menjadi seorang ayah membuat mereka tidak mempunyai bekal dalam pengasuhan. Emosi yang belum stabil juga bisa memicu depresi dan rasa cemas. Selain itu, laki-laki dituntut untuk mencari nafkah, dimana pada kasus pernikahan dini, mereka masih mengenyam bangku pendidikan, sehingga pengalaman untuk bekerja dan hidup di dunia yang sebenernya belum cukup.

Berdasarkan teori tindakan sosial Weber, yaitu instrumental rasional, dimana aktor akan bertindak karena memiliki tujuan. Tindakan ini secara sadar dipilih oleh aktor sebagai cara terbaik untuk mencapai yang diinginkan, yaitu melakukan pernikahan dini karena perjodohan, dimana pasangan tersebut bisa menghindari perbuatan zina yang berdampak buruk pada individu dan masyarakat. Lalu, pernikahan karena hamil di luar nikah menjadi wajar karena sebagai jalan pintas untuk 'menutupi aib', bisa memperbaiki nama baik anak dan orang tua karena sudah melaksanakan pernikahan, dan juga beban tanggung jawab orang tua bisa berkurang bahkan membantu perekonomian mereka.

Penyebab tersebut bisa menjadi pertimbangan kembali orang tua dan anak untuk melakukan pernikahan dini, karena data di daerah ada ribuan kasus perceraian pada pernikahan dibawah umur. Hal ini yang bisa menjadi pertimbangan orang tua ketika memutuskan untuk menikahkan anak mereka. Karena pernikahan dini lebih banyak dampak negatif daripada dampak positifnya, kemiskinan juga akan meningkat karena pendidikan yang kurang juga bisa membuat pasangan menjadi tidak siap menjalani kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu pola asuh orang tua dalam memberikan pemahaman mengenai pernikahan dan seks bebas bisa menjadi proteksi bagi anak untuk menjalan kehidupannya.

 

Referensi

Fitrianis, N. (2018). Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja dan Lingkungan Pergaulan Terhadap Pernikahan Dini di Desa Samili Tahun 2017. Fondatia: Jurnal Pendidikan Dasar, 109 - 122.

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan, 386 - 411.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun