Agama merupakan hal yang sakral di dalam negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan dan/atau Penodaan Agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Dan dalam pasal 28E ayat (1) "setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih Pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali", Tapi kenapa agama minoritas masih sering didiskriminasi di Indonesia?
Indonesia memiliki enam agama yang diakui, memiliki jumlah pemeluk Islam terbesar di dunia, dan tercatat sebagai negara paling rasis ke-14 di dunia. Hal ini dapat disebabkan  hilangnya  toleransi terhadap orang lain, yang menimbulkan perasaan rasis terhadap kelompok tertentu. Selain itu, adanya ajaran atau doktrin pada kelompok masyarakat tertentu juga menjadi faktor rasisme. Masih adanya pemikiran rakyat dan prasangka buruk terhadap suatu ras dan golongan tertentu, yang menyebabkan perasaan rasisme mengakar di Indonesia, karena pola perkembangan karakter masyarakatnya sejak lahir adalah rasis. , jadi efek ini berlanjut sampai sekarang.
Misalnya, penolakan pembangunan gereja di Cilegon merupakan bentuk diskriminasi terhadap agama mayoritas, dan penolakan ini ditandatangani  oleh penguasa Cilegon sendiri. Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap agama minoritas dan bertentangan dengan hukum dan pancasila. Ini karena keunggulan dan preferensi ras atau agama  atas yang lain. Ketika kita memutuskan bahwa ras dan agama kita lebih baik dan lebih sempurna daripada ras dan agama  lain, hal itu  menimbulkan perasaan rasisme dan  berdampak pada diskriminasi terhadap agama lain dan memungkinkan kebebasan beragama ditekan dan diingkari.
Adanya sikap rasisme seperti itu mempengaruhi kesejahteraan  negara, sikap seperti itu merusak hubungan baik dengan negara lain  dan menimbulkan konflik, sehingga rasisme harus segera diatasi agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H