Riska adalah sosok Mahasiswi dari Universitas Negeri Yogyakarta yang berasal dari Purbalingga, dia berasal dari keluarga yang tidak mampu, ibunya hanya tukang sayur gerobak di pinggir jalan, dan dia mempunyai 4 Saudara yang masih duduk di bangku sekolah.
Dia meninggal dunia dikarnakan memperjuangkan  dalam mengajukan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), di setiap semesternya dia harus membayar sebesar 3,14 Juta Rupiah, dimana nominal uang itu cukup banyak baginya.
Biasanya proses penentuan UKT mahasiswa didasari dengan pengumpulan berkas yang meluputi: hitungan Nominal pengahasilan Rumah Tangga, isi formulir dengan data yang benar, foto kondisi rumah, dalam pengugahan berkas tersebut Riska meminjam Hp milik tetangganya, hal itu yang menjadikan pemicu keluarnya nominal UKT yang tinggi, dengan semangat yang tinggi ia mengubur niatnya untuk tetap bisa kuliah di  Universitas Negeri Yogyakarta,dan akhirnya dia bisa Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta, namun banyangan Nominal Ukt yang amat besar disetiap akhir Semester selalu menghantuinya.
(Zam/Fal/Fit)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H