Di dalam sengketa tanah lahir seorang laki-laki yang ingin hidup untuk memiliki tanah untuk berpijak dan tanah untuk merahimi keluarganya.
Hukum menyerang laki-laki itu, ia menghadapi dengan pengetahuan seadanya. Ia menyebut doa adalah balasan kezaliman tapi nyatanya kezaliman adalah doa para penyamun di dalam ruang sidang.
Ia dipidanakan, dipenjarakan dalam sumpah serapah, ia berkata keadilan hanya sebatas pengacara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!