Kompasiana.com, (Kota Tangerang Selatan) -- Mahasiswa-mahasiswi Program Studi Hukum Universltas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan, Banten, laksanakan Pengabdian Kegiatan Masyarakat (PKM) di SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2022.
Setidaknya ada lima kelompok mahasiswa yang melakukan PKM di SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang. Pada bagian kelompok 3, yang diketuai Kevin Andrew Valentino, dengan Anggota Muhammad Ridwan Kholid, Lidia Yoeanita, Fina Hazlinda, dan Intan May Shafira mensosialisasikan tentang, "Perlindungan Hukum Tentang Pelecehan Seksual dan Dampak Kejahatan Seksual Terhadap Remaja".
Menanggapi PKM Mahasiswa/i Unpam, Kepala Sekolah SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, Suprihatin, S. Pd mengaku gembira atas apa yang dilakukan oleh mahasiswa/i dari Unpam Tangsel. Ia berharap, siswa/i nya dapat mengetahui sejak dini apa-apa saja yang berkaitan dengan hukum.
"Sangat baik tentunya. Kami menyambut apa yang dilakukan mahasiswa/i dari Unpam. Semoga usai mengikuti sosialisasi hukum, murid-murid disini, memikirkan terlebih dahulu bila ingin melakukan sesuatu," ucapnya.
Sementara, dosen pembimbing Yusika Riendy, S.H.,MH. mengatakan, PKM merupakan bagian dari salah satu tugas Perguruan Tinggi dalam Tri Dharma. PKM yang dilakukan oleh mahasiswa/i Unpam program studi Hukum di SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, adalah salah satunya.
Adapun kelompok lain juga melakukan hal serupa di tempat yang sama. Ia berharap, dari PKM yang dilakukan soal hukum ke murid-murid di SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, mampu mengedukasi tentang dampak hukum ke remaja sejak dini.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini lebih menyadarkan siswa-siswi di SMK ini tentang betapa pentingnya menjunjung etika dan moral terlebih tentang pembahasan terkait pelecehan dan kejahatan seksual ini agar bisa menjaga dirinya dalam pergaulan. Dengan kesadaran itulah diharapkan para remaja lebih memahami upaya perlindungan apabila dirinya atau orang sekitarnya menjadi korban serta konsekuensi hukum yang ada di negara kita dalam bahasan tersebut. Semoga para remaja semakin teredukasi tentang persoalan hukum saat ini maupun yang akan datang," tandasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H