Mohon tunggu...
Azzam Robbani
Azzam Robbani Mohon Tunggu... Jurnalis - Belajar menulis

Suka menjelajahi berbagai pemikiran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Resensi Buku Fiqh Prioritas

14 Maret 2018   01:34 Diperbarui: 14 Maret 2018   01:56 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah buku yang mengkaji fiqh mengenai urutan pekerjaan dan prioritas amalan umat yang dikarang oleh Syaikh Yusuf Qardhawi hafidzahullah. Pengarang buku ini menurut saya merupakan salah satu ulama yang paling dijadikan panutan umat islam sedunia. 

Ulama moderat yang mahir memadukan antara teks dan konteks. Pandai mengkombinasikan antara narasi dan tahapan realisasinya. Berpikiran cemerlang sebagaimana para fuqaha' (orang-orang yang diberi pemahaman yang mendalam terhadap agama) namun berhati lembut sebagaimana para sufi (orang-orang yang giat menghambakan diri kepada Tuhan dan sangat jauh dari berbagai penyakit hati). Berpegang teguh terhadap ajaran salaf namun sangat terbuka dengan realita perkembangan zaman.

Kajian terhadap fiqih prioritas merupakan satu bentuk terobosan untuk menjawab kebutuhan umat terhadap perkara-perkara amalan di zaman yang serba kompleks ini. Beliau mengembangkan pembahasan fiqh yang pernah dibahas oleh ulama terdahulu semisal ibnu taimiyyah dan imam alghazali yang memberikan perhatian terhadap prioritas amalan. 

Fiqih prioritas membahas mengenai amalan yang utama sangat tergantung terhadap waktu, tempat, dan keadaan. Contoh ketika seseorang keatangan tamu maka prioritas amalan yang paling utama adalah dengan menghormati dan menyibukkan diri dalam menyambut tamu walaupun orang tersebut harus meninggalkan wirid dan sunnah. Begitu juga ibadah yang paling utama pada waktu adzan adalah mennggalkan wirid dan segera menyambut seruan muadzin.

Dalam bukunya ini, syaikh yusuf qardhawi menyinggung kebutuhan umat kepada fiqih priorias, kedudukan fiqh prioritas di antara fiqih yang lainnya, prioritas kualitas atas kuantitas, prioritas ilmu atas amal, prioritas dalam bidang fatwa dan dakwah, prioritas dalam berbagai bidang amal, prioritas dalam perkara yang diperintahkan, prioritas dalam perkara-perkara yang dilarang, prioritas dalam bidang reformasi, fiqih prioritas dalam warisan pemikiran, hingga fiqih prioritas dalam dakwah para ulama mujaddid (pembaharu) yang berkiprah di zaman modern.

Bagi saya sendiri ada beberapa persoalan menarik untuk disoroti dalam pembahasan fiqih prioritas ini. Pertama, bagaimana mendahulukan masalah-masalah pokok/inti yang sudah disepakati umat islam atas masalah masalah cabang yang masih terjadi perdebatan dikalangan umat islam. 

Saya sangat sepakat karena prinsip ini sangat jitu untuk melejitkan potensi umat dalam berbagai bidang apabila dapat dikelola dengan baik. Sudah waktunya energi umat digunakan untuk hal sifatnya solutif dan konstruktif dibanding terkuras oleh perdebatan-perdebatan furu' yang sebetulnya dapat ditoleransi bersama.

Kedua, prioritas amalan hati yang lebih utama dibandingkan dengan amalan anggota badan. Pembahasan dalam fiqh prioritas dalam tema ini akan sangat menyentuh bagi setiap muslim yang membacanya. Dahsyatnya kekuatan batiniyyah dibanding lahiriyyah. Apabila kita berperasangka baik, menjalin silaturahmi dan berkasih sayang terhadap sesama makhluk itu lebih utama dibanding perhatian berlebih terhadap masalah jenggot (misal) namun sifat dengki masih ditemukan dalam hatinya. 

Saya kira prinsip ini dapat menjawab bagaimana menjadi seorang hamba taat tanpa disertai kesombongan. Bagaimana menjadi disiplin dalam sholat namun kesehariannya jauh dari yang namanya maksiat. Hingga bagaimana menarik hati orang-orang awam untuk dekat dengan agamanya sendiri.

Kajian fiqh prioritas ini sangatlah komprehensif dan menyentuh titik-titik yang membentuk konsep ajaran islam. Mudah diterapkan dan aplikatif untuk diterapkan. Sangat mencerahkan para pejuang dan da'i karena dapat menjawab bagaimana mendahulukan amalan atas amalan yang lain sehingga menciptakan nafas islam yang hidup dan seimbang di lingkungan kita hidup sehari-hari dengan dilandasi dalil-dalil yang kuat. 

Sebagaimana yang dikatakan oleh syakh yusuf qardhawi bahwa kajian fiqh prioritas karyanya merupakan harapan sumbangsih pemikiran islam di era modern. Ada baiknya kita sebagai generasi penerus senantiasa belajar untuk memberi perhatian dari perkembangan dan penerapan fiqih prioritas dari masa ke masa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun