Mohon tunggu...
azzahrasalsa
azzahrasalsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UNAIR 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendidikan inklusif di Indonesia, tapi tolak LGBT?

5 Januari 2025   22:03 Diperbarui: 5 Januari 2025   22:02 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Inklusivitas adalah konsep membuka kesempatan bagi siapapun terlepas dari identitas dan latar belakang mereka. Konsep ini bermaksud untuk membuat kesetaraan manusia dalam hidup. Parameter inklusivitas yakni tidak memandang ras, asal, kepercayaan, gender, dan seksualitas. Penerapan inklusivitas dalam pendidikan merupakan hal yang penting yang bertujuan agar semua orang bisa merasakan pendidikan yang layak. LGBT pun juga termasuk sebagai salah satu parameter inklusif. Menurut United Nation, LGBT sendiri sering dianggap sebagai ancaman dari kacamata keagamaan, sosial dan budaya, serta bisa juga politik. Banyak kaum pelangi ini yang menjadi korban kekerasan karena perspektif negatif masyarakat terhadap mereka. Dan United Nation sendiri menyatakan bahwa dibutuhkannya perlindungan hak-hak LGBT atas diskriminasi dan ekslusivisme.

Pertanyaannya yakni, apakah konsep inklusif ini sudah diterapkan dalam pendidikan di Indonesia? Pasalnya, banyak kampus di Indonesia yang menyatakan kampus inklusif. Namun mereka juga menolak keras eksistensi LGBT. Jadi apakah benar mereka sudah melalui parameter tersebut? Kebanyakan highlight inklusif di Indonesia yakni disabilitas. Dengan mengadakan fasilitas untuk disabilitas, mereka menyatakan kampus mereka termasuk kampus inklusif. Memang tidak salah, namun inklusif merupakan subjek yang luas.

Eksistensi LGBT sendiri juga mendapat kecaman keras dan stigma negatif dari masyarakat. Itu hal yang wajar, karena masyarakat indonesia adalah masyarakat yang beragama dan didukung oleh ideologi negara nya yakni pancasila di sila pertama, ketuhanan yang maha esa. Lagi, apakah inklusivitas sudah diterapkan di pendidikan Indonesia? Menurut saya yakni belum.

Selain masalah LGBT, Indonesia hanya mengakui 6 agama. Yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Jika benar ingin menerapkan inklusivitas, maka seharusnya tidak ada batasan keagamaan dalam Indonesia selama yang dianut adalah satu tuhan. Menerapkan konsep inklusivitas di negara agama seperti Indonesia adalah hal yang masih abu-abu. Parameter nya tidak jelas. Tidak bisa dibandingkan dengan negara di Amerika dan Eropa yang landasan negara nya adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Karena HAM sendiri mendukung kesetaraan terlepas dari latar belakang dan identitas masyarakatnya. Maka dari itu, membandingkan kedua negara yang memiliki landasan berbeda memang susah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun