Menurut Quraish Shihab rahmah ialah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk melakukan pemberdayaan. Masing-masing suami istri akan sungguh-sungguh, bahkan bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasangannya. Keluarga terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain sebagai suatu kesatuan, maka jika diibaratkan tubuh, apabila salah satu anggota merasa sakit, maka anggota tubuh yang lain juga akan merasakan sakit. Seseorang akan merasakan kepedihan yang dirasakan oleh pasangannya. Peneliti meyakini bahwa dengan adanya rahmah, keluarga menjadi tentram, saling pengertian, tidak akan saling menyalahkan, saling memahami bahwa manusia tidak ada yang sempurna sehingga harus saling melengkapi kekurangan pasangan.
Referensi:
Anist Suryani dan Kadi. 2020. "Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rahmah Menurut M. Quraish Shihab dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Anak dalam Keluarga". Ma'lim: Jurnal Pendidikan Islam. 1 (1).
Asman. 2020. "Keluarga Sakinah dalam Kajian Hukum Islam". Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan. 7 (2).
Basir, Sofyan. 2019. "Membangun Keluarga Sakinah." Al-Irsyad Al-Nafis: Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam. 6 (2).
Chadijah, Siti. 2018. "Karakteristik Keluarga Sakinah dalam Islam". Rausyan Fikr: Jurnal Pemikiran dan Pencerahan. 14 (1).
Firmansyah, Tarmizi, dan Anisa P. 2022. "Aktualisasi Konsep Sakinah Mawaddah Warahmah pada Keluarga Muslim di Kota Metro. Syakhsiyah Jurnal. 2 (1).
Samheri dan Hosen Febrian. 2020. " Makna Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah dalam al-Qur'an (Analisis Surah al-Rum Ayat 21)". An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer. 2 (1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H