Mohon tunggu...
Azzahra Khoirotun Nisa
Azzahra Khoirotun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung

Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Sertifikasi Halal sebagai Pilar Utama dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mendorong Pertumbuhan UMKM yang Berkualitas di Indonesia

13 September 2024   11:31 Diperbarui: 13 September 2024   11:32 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Proses Sertifikasi Halal Oleh Pendamping BPJPH

Indonesia, dengan lebih dari 230 juta penduduk Muslim, merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Kondisi ini menjadikan produk halal sebagai kebutuhan utama di berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik dan farmasi. Dalam konteks ini, sertifikasi halal memiliki nilai yang strategis, tidak hanya dalam memenuhi standar religius, tetapi juga sebagai faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sertifikasi halal tidak hanya sekedar label; ia adalah sebuah simbol kepercayaan dan kualitas. Produk yang sudah disertifikasi halal menunjukkan bahwa setiap proses produksi hingga distribusi telah mematuhi syarat-syarat ketat sesuai hukum Islam. Dengan kata lain, sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa produk tersebut bersih, aman, dan sesuai dengan syariah, yang pada akhirnya memperkuat hubungan emosional dan spiritual dengan konsumen Muslim.

Dalam esai ini, kita akan membahas secara menyeluruh peran strategis sertifikasi halal dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, serta bagaimana hal ini dapat mendorong daya saing di pasar global, memperkuat kepercayaan konsumen, dan menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi UMKM dalam mendapatkan sertifikasi tersebut.

Mengapa Sertifikasi Halal Menjadi Kebutuhan Utama bagi UMKM di Indonesia?

Sertifikasi halal kini telah menjadi standar yang semakin diperhatikan di berbagai negara, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Kebutuhan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sehari-hari, baik dalam bentuk makanan, minuman, maupun produk lain, sesuai dengan standar halal, bukan hanya tentang mematuhi keyakinan agama, tetapi juga tentang menjaga kualitas dan keamanan produk.

  1. Kepercayaan Konsumen:Sertifikasi halal memainkan peran penting dalam memperkuat kepercayaan konsumen. Konsumen Muslim akan merasa lebih tenang dan yakin saat membeli produk yang sudah terjamin kehalalannya. Bagi UMKM, sertifikasi ini menjadi aset yang sangat berharga karena meningkatkan loyalitas konsumen. Sebuah produk dengan sertifikasi halal dianggap lebih terpercaya, dan hal ini berpengaruh pada preferensi konsumen dalam memilih produk di pasar yang kompetitif.

  2. Peningkatan Daya Saing:Dalam konteks persaingan bisnis, khususnya di pasar domestik dan global, sertifikasi halal dapat menjadi keunggulan kompetitif. UMKM yang memiliki sertifikasi halal akan lebih mudah menembus pasar Muslim global, seperti negara-negara di Timur Tengah, Malaysia, dan negara-negara Muslim lainnya yang sangat memperhatikan standar halal. Selain itu, pasar non-Muslim juga mulai menyadari bahwa produk halal seringkali diasosiasikan dengan kualitas yang lebih baik, karena proses sertifikasi melibatkan pemeriksaan yang ketat terhadap bahan baku, kebersihan, dan metode produksi.

Sertifikasi Halal sebagai Pilar Utama Pertumbuhan UMKM

UMKM memainkan peran signifikan dalam perekonomian Indonesia. Lebih dari 99% bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori UMKM, yang memberikan kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Namun, banyak UMKM yang belum menyadari pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar lokal maupun internasional.

  1. Memperluas Akses Pasar:Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM tidak hanya mampu menjangkau pasar domestik yang mayoritas Muslim, tetapi juga dapat memperluas akses ke pasar internasional. Produk-produk yang disertifikasi halal memiliki peluang besar untuk diekspor ke negara-negara yang memiliki populasi Muslim signifikan. Hal ini memberikan potensi pertumbuhan yang lebih luas bagi UMKM dan membantu mereka berkembang lebih cepat.

  2. Meningkatkan Reputasi Produk:Produk yang telah memperoleh sertifikasi halal cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata konsumen. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk tersebut telah melalui proses yang ketat dan memenuhi standar higienitas yang tinggi. Konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim, menganggap produk halal sebagai produk yang bersih dan aman dikonsumsi. Hal ini memperkuat brand image produk dan membantu UMKM membangun reputasi yang baik di pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun