Mohon tunggu...
Azzahra desfina saputri
Azzahra desfina saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Relevansi Hukum Islam Terhadap Pemerintahan Modern

16 Desember 2024   23:17 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:17 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendidikan hukum Islam sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan memahami prinsip-prinsip hukum Islam, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam juga dapat membentuk karakter dan etika publik yang lebih baik, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.

6. Peran Hukum Islam dalam Mendorong Keadilan Sosial

Hukum Islam menekankan pentingnya keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat. Dalam konteks pemerintahan modern, prinsip-prinsip ini dapat diterapkan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti program-program sosial yang membantu kaum miskin dan marginal. Dengan demikian, hukum Islam dapat berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan sosial.

7. Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia

Salah satu kritik terhadap hukum Islam adalah bahwa beberapa praktiknya dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Namun, banyak ulama dan pemikir Muslim berargumen bahwa hukum Islam sebenarnya mendukung hak asasi manusia, asalkan diterapkan dengan cara yang sesuai dengan konteks modern. Misalnya, hak-hak perempuan dalam Islam, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dan berpartisipasi dalam kehidupan publik, dapat diperkuat melalui kebijakan pemerintah yang mendukung kesetaraan gender.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun