Mohon tunggu...
azzahraadjektiva
azzahraadjektiva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswi FEB yang mempunyai kemuninatan di bidang bisnis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ekonomi Digital Transformasi Perdagangan Internasional di Era Pasca-Pandemi

2 Januari 2025   12:55 Diperbarui: 2 Januari 2025   12:54 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

                                               Ekonomi Digital dan Transformasi Perdagangan Internasional di Era Pasca-Pandemi


 Pandemi COVID-19 telah menjadi katalisator perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang ekonomi dan perdagangan internasional. Salah satu dampak paling mencolok yang muncul adalah percepatan adopsi ekonomi digital. Sebelum pandemi, banyak negara telah mulai merencanakan transformasi digital sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi, namun pandemi mempercepat proses ini. Pembatasan sosial dan lockdown yang diterapkan di berbagai negara mendorong masyarakat dan bisnis untuk beralih ke platform digital guna mempertahankan operasional mereka. Peningkatan signifikan ini tidak hanya mempengaruhi perekonomian domestik tetapi juga mengubah pola perdagangan internasional, terutama dalam konteks transisi menuju era pasca-pandemi yang lebih bergantung pada digitalisasi (Kementerian Keuangan, 2023). Transformasi digital yang terjadi selama pandemi membawa dampak besar pada sektor perdagangan internasional.


Perdagangan global secara umum dahulu bergantung kepada interaksi fisik secara manual, tetapi pada saat hampir seluruh dunia memberlakukan pembatasan, teknologi digital dipakai oleh berbagai perusahaan dan negara untuk melaksanakan transaksi dan juga kegiatan perdagangan internasional. Nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 77 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2025 (Kementerian Keuangan, 2023). Hal ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi digital dalam mengubah paradigma perdagangan global, membuka akses yang lebih luas kepada berbagai pelaku ekonomi, dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa batasan jarak geografis. Namun, dibalik keuntungan yang dibawa oleh ekonomi digital, tantangan besar juga mengintai. Salah satu tantangan besar tersebut adalah masih banyaknya negara, termasuk Indonesia, yang belum memiliki literasi digital yang memadai.


Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa meskipun penetrasi internet di Indonesia mencapai 64%, namun masih banyak daerah yang belum dapat menikmati akses internet yang cepat dan stabil (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2020). Selain itu, masalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian penting dalam era digital ini. Perusahaan dan negara harus memastikan adanya perlindungan yang cukup terhadap data sensitif yang dipertukarkan dalam transaksi perdagangan internasional (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, 2022). Selain tantangan terkait infrastruktur dan keamanan, transformasi digital juga memerlukan perubahan kebijakan di tingkat internasional.


Di masa pasca-pandemi, negara-negara harus mampu menyesuaikan kebijakan perdagangan mereka untuk mendukung integrasi ekonomi digital yang lebih baik. Kolaborasi antarnegara dalam membangun regulasi saling mendukung, terutamanya untuk menyusun standar global terkait digitalisasi perdagangan, menjadi semakin penting. Pandemi menunjukkan bahwa keberlanjutan perdagangan internasional sangat bergantung pada fleksibilitas dan kemampuan sistem digital untuk menjangkau berbagai negara dan ekonomi, terutamanya pada saat ketidakpastian global tinggi. (SAPPK ITB, 2022). Di Indonesia, Pemerintah telah mengembangkan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi digital sampai tahun 2030. Dalam strategi nasional tersebut, titik fokus terdiri dari tiga hal yaitu pengembangan infrastruktur digital merata, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam kaitannya dengan literasi digital, serta pembangunan ekosistem yang mendukung berkembangnya ekonomi digital seperti e-commerce dan fintech. Fakultas Ekonomika dan Bisnis (2023). Di samping itu, ada niat untuk memperkuat peraturan transaksi digital dan memastikan adanya perlindungan yang memadai terhadap pengguna dan pelaku bisnis. Dengan begitu, Indonesia berharap dapat meningkatkan daya saingnya dalam perdagangan internasional yang semakin digital. Perubahan pola perdagangan internasional pasca-pandemi tidak hanya terjadi pada digitalisasi transaksi, tetapi juga perubahan cara negara-negara berkolaborasi dalam sistem perdagangan global.


Ketergantungan pada rantai pasokan global yang panjang dan rumit membuat negara-negara banyak, termasuk Indonesia, sadar akan arti pentingnya diversifikasi mitra dagang dan sumber daya untuk menjamin kelestarian ekonomi di masa depan. Negara-negara kini lebih terbuka kepada perdagangan bebas dan kerjasama internasional dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi dunia yang terdampak pandemi. (SAPPK ITB, 2022). Di samping itu, banyak negara yang sekarang berfokus pada penguatan ekosistem digital agar bersaing lebih baik pada pasar internasional. Menurut Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM tahun 2022, pengembangan ekonomi digital pada masa pasca-pandemi khususnya antara Indonesia dan negara-negara lain ditopang oleh beberapa poin penting seperti penguatan infrastruktur digital secara lebih maksimal, peningkatan literasi digital dalam rangka perbaikan regulasi yang mencakup perlindungan data pribadi dan keamanan siber.


Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, tantangan terbesar dalam menghadapi transformasi digital adalah ketimpangan akses terhadap teknologi dan kurangnya pemahaman akan bagaimana mengelola teknologi secara optimal
dalam bisnis (Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, 2022). Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat, untuk bekerja sama guna memastikan bahwa manfaat dari ekonomi digital dapat dinikmati oleh semua kalangan. Mengingat perkembangan ekonomi digital dan transformasi perdagangan internasional pada masa pasca pandemi, dapat diperkirakan bahwa meski ada banyak tantangan, peluang yang ditawarkan sangat besar. Perdagangan internasional yang lebih digital tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga menghapus hambatan akses pasar global bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta memberi kesempatan baru bagi negara-negara berkembang untuk berpartisipasi lebih aktif dalam ekonomi global. Namun begitu, kedepannya, Pemerintah Indonesia perlu terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi digital sambil menjaga aspek-aspek terkait perlindungan data, literasi digital, dan infrastruktur.


                                                                                                               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun