Mohon tunggu...
Ibaadurrahman Azzahidi
Ibaadurrahman Azzahidi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa - Hubungan Internasional

"Good things is not everything"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penahanan Duta Besar Italia oleh India dengan Perspektif Hukum Diplomatik

29 Maret 2021   21:46 Diperbarui: 29 Maret 2021   22:03 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan ini seharusnya bisa dilakukan secara diplomatik, namun melihat dari masalah diatas kedua negara sama-sama melakukan sesuai dengan egonya masing-masing.Pada saat terjadi kasus penembakan seharusnya India dapat melakukan perundingan atas kasus ini dengan pihak Italia maupun diplomat Italia yang dianggap sebagai perwakilan kepala negara Italia. Kedua pihak dapat membicarakan secara baik-baik dimana kasus ini akan diadili, namun Italia disini berperilaku seakan marinirnya tidak bersalah dan malah menyatakan nelayan India melakukan tindakan yang agresif dan menyalahkan nelayan India, Italia harusnya merasa bersalah dan meminta maaf akibat kedua marinirnya kedua nelayan India meninggal dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Begitu juga dengan India meskipun dua nelayan sipilnya meninggal tapi demi membalaskan akan meninggalnya nelayannya tersebut pihak India tidak mau menyelesaikan masalah ini secara diplomatik.

 

Italia juga tidak seharusnya melanggar janji untuk mengembalikan marinirnya kembali ke India sehingga memberatkan beban Duta Besarnya, hal ini memicu India melakukan penahanan terhadap Duta Besar Italia. Dimana India melanggar kekebalan diplomatik, sesuai Konvensi Wina 1961 diplomat tidak boleh ditahan walaupun melanggar hukum pidana, perdata, dan administrasi di negara penerima. Sebagai negara penerima India sudah seharusnya berkewajiban untuk melindungi para diplomat asing. Dan Penanggalan kekebalan yang dinyatakan India sesuai Konvensi Wina 1961 penanggalan kekebalan seorang diplomat hanya dapat dilakukan negara pengirim dan perwakilan diplomat dan tidak dapat dilakukan negara penerima dan harus dinyatakan dengan jelas dan tegas. India menyatakan sendiri bahwa diplomat Italia telah menanggalkan kekebalan diplomatnya untuk itu India telah melakukan pelanggaran kekebalan dan keistimewaan diplomatik.sebenarnya Negara India dapat melakukan persona non-grata kepada diplomat Italia apabila menolaknya sebagai duta besar dan bukan melakukan pelanggaran kekebalan dengan melakukan penahanan.

 

Namun walaupun Italia melakukan pelanggaran perjanjian yang dilakukan antara duta besarnya dan Mahkamah Agung India namun Italia telah melakukan beberapa hal yang dilakukan hanya untuk melindungi hubungan Diplomatik yang sudah lama terbina antara Italia dan India.Dari pernyataan C.Unikrishna yang merupakan pengacara kedua keluarga nelayan yang ditembak mati, bahwa pihak Italia telah membayar kompensasi kepada masing-masing keluarga korban sebesar US$ 190.000,[5] pihak Italia juga mau mengembalikan kedua marinirnya untuk diadili di India. Melihat dari perbuatan Italia, India pun mulai meluluhkan hatinya dan menarik larangan Duta Besar Italia untuk meninggalkan India,[6] India juga berjanji akan menghormati kedua marinir Italia dan tidak akan memberikan hukuman mati.[7]

 

 

 

 

KESIMPULAN

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun