Mohon tunggu...
Azwir
Azwir Mohon Tunggu... Administrasi - Travel Enthusiast

Hobi Traveling, Pecinta Kuliner, Olahraga, Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Stop Buang Air Besar Sembarangan: Mewujudkan Indonesia Sehat dan Bersih

24 Juli 2024   22:06 Diperbarui: 24 Juli 2024   22:14 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 3 bahwa penyelenggaraan kesehatan bertujuan salah satunya meningkatkan perilaku hidup sehat dan pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya, serta menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak kesehatan orang lain.

Berdasarkan data WHO tahun 2018 diketahui bahwa sebanyak 2,3 milyar orang di dunia masih memiliki keterbatasan untuk mengakses sanitasi dasar lengkap, sedangkan diketahui bahwa Buang Air Besar (BAB) secara terbuka atau open defecation masih dilakukan oleh 892 juta orang di dunia. Data yang diperoleh dari World Health Organizatation (WHO) pada tahun 2020, menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kedua terbesar di dunia yang penduduknya masih mempraktikkan buang air besar sembarangan.

Salah satu tujuan SDGs adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Indikator SDGs menyatakan pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.

Salah satu yang masih menjadi masalah besar di Indonesia adalah prilaku buang air besar sembarangan, masih banyaknya masyarakat yang belum mempunyai Jamban. Menurut data Susenas Tahun 2023 persentase Rumah Tangga yang masih mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka di Indonesia sebesar 4,20 % baik di daerah Pedesaan dan Perkotaan, untuk Provinsi yang paling tinggi Buang Air Besar Sembarangan yaitu: Papua: 24,3%, Maluku: 10,41% dan Sulawesi Tengah: 10,4% dan yang paling sedikit buang air besar sembarangan yaitu: DKI Jakarta: 0,13%, Kepulauan Riau: 0,46% dan DI Yogyakarta: 0,59%.

Sanitasi merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat. Setiap kegiatan masyarakat dalam keseharian memerlukan sanitasi yang baik. Namun tidak semua masyarakat dapat menyediakan dan mengelola sanitasinya dengan baik.

Sanitasi yang baik adalah elemen penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, termasuk WC yang tidak memenuhi standar kesehatan. Beberapa masyarakat memiliki WC tetapi menyalurkan tinjanya ke selokan atau sungai, sementara lainnya belum terbiasa menggunakan WC.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengembangkan Strategi Nasional STBM, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014. STBM mencakup lima pilar perubahan perilaku untuk meningkatkan perilaku hidup sehat dan mendorong masyarakat agar tidak BABS. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan kesehatan, karena perilaku masyarakat merupakan penyebab utama masalah kesehatan.

Kita harus membudayakan perilaku buang air besar yang sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan dan mengajak masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan dan sarana buang air besar harus memenuhi standar dan persyaratan kesehatan, kita juga bisa berkomunikasi dengan Petugas Kesehatan Lingkungan baik itu di Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat bagaimana standar jamban sehat.

Pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan kesehatan. Perilaku masyarakat merupakan faktor penyebab utama terjadinya masalah kesehatan, oleh sebab itu masyarakat sendirilah yang dapat menyelesaikan masalahnya dengan pendampingan/bimbingan pemerintah. Pemerintah mempunyai keterbatasan sumber daya dalam mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks sementara masyarakat disadari mempunyai kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan apabila dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat terutama untuk berprilaku hidup bersih dan sehat.

Contoh keberhasilan inisiatif lokal dapat dilihat di Desa Du, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini menerapkan peraturan yang mewajibkan setiap keluarga memiliki jamban, dengan denda bagi yang tidak memenuhi kewajiban ini. Contoh lain adalah Kabupaten Lumajang di Jawa Timur, yang memperoleh status Bebas BABS pada tahun 2021 dan kini mendorong penggunaan tangki septik yang aman berkat program pendanaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk yang belum memiliki jamban pribadi, daripada berbagi jamban dengan warga sekitar, mereka bisa mengambil pinjaman dan membangun jamban pribadi.

Mewujudkan Indonesia sehat memerlukan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak lagi BABS dan membangun sarana sanitasi yang memenuhi standar kesehatan. Dengan dukungan program pemerintah dan inisiatif lokal, kita dapat mencapai tujuan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk semua. Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan komunitas kita untuk mendukung program ini dan bergerak menuju Indonesia yang lebih sehat.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun