Mohon tunggu...
Azwar Anas Siregar
Azwar Anas Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Baik aja

ganteng dan baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenapa Harus Ekesekusi Mati "Bali Nine" Australia?

23 Februari 2015   01:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:42 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Judul diatas sekaligus adalah pertanyaan yang menghantui saya beberapa minggu ini. Saya bukan sok humanis atau orang yang menentang hukuman mati terhadap kejahatan-kejahatan serius.

Pertanyaan ini muncul justru melihat gencarnya negara-negara yang warganya ikut "list merah" menghadap regu tembak,khususnya Australia dan Brasil.

Australia bahkan mengancam memboikot perjalanan wisata ke Bali (sumber)  sampai mengungkit bantuan kemanusiaan di saat tragedi Tsunami Aceh (sumber). Brasil walaupun warganya tidak seribut warga Australia tapi Presiden Brasil Dilma Rousseff sukses mempermalukan Indonesia dengan menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia (sumber ).

Suasana makin panas sampai Sekjen PBB juga "ikut campur tangan" dengan meminta Indonesia membatalkan eksekusi mati para terpidana Narkoba tersebut. Sebenarnya hal ini bisa dimaklumi karena masyarakat Indonesia juga melakukan hal yang sama dengan menghujat sampai demonstrasi berdarah-darah protes ketika ada warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Poin penting, apa keuntungan Indonesia dengan menembak mati para "sampah masyarakat" ini?

Kalau kerugian sudah jelas, mulai dari peluru yang terbuang sampai biaya atau katakanlah nasi bungkus para jaksa sampai eksekutor dilapangan,belum lagi transportasi yang konon untuk pemindahan dari penjara Krobokan -Bali ke penjara Nusa Kambangan tempat eksekusi mati, akan memakai pesawat carteran.

Apakah tidak lebih baik kalau para Narapidana mati ini di bebaskan dengan denda. Melihat "ributnya" masyarakat dan Pemerintah Australia dan Brasil, saya yakin masyarakat Australia,Brasil dan Pemerintahnya akan dengan sukarela membayar misalnya 10 juta dollar setiap kepala terpidana mati. Dengan uang pembayaran denda tersebut,Pemerintah bisa menggunakannya untuk membangun pusat Rehabilitasi untuk pecandu Narkoba atau digunakan untuk kepentingan pencegahan peredaran Narkoba.

Kalau terpidana asing ada 12 orang,bukankah Pemerintah punya dana 120 juta dollar untuk pencegahan peredaran Narkoba di tanah air.

Pertanyaannya,Bagaimana kalau terpidana mati warga negara Indonesia asli?

Pemerintah wajib membayar biaya yang sama,karena Pemerintah tidak bisa lepas tangan . Bukankah Pemerintah punya anggaran dan personil untuk pencegahan peredaran Narkoba dalam hal ini BNN. Saya yakin kebanyakan pengedar narkoba di negara ini karena terpaksa dan gagalnya negara menyediakan lapangan kerja dan kehidupan yang  layak.

Kalaupun negara tetap bersikeras untuk menembak mati para terpidana Narkoba tersebut,khususnya anak bangsa sendiri,biar adil para Koruptor juga seharusnya di tembak mati juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun