Mohon tunggu...
Azwar Anas Siregar
Azwar Anas Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Baik aja

ganteng dan baik

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masuk Polisi Masih Bayar ya?

29 September 2013   10:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:14 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Heboh kasus penembakan polisi akhir-akhir ini sudah mulai reda,dan semoga saja tidak ada korban selanjutnya. Saya jujur tidak pernah suka sama Polisi,bisa saja karena saya sering "di paksa atau terpaksa menyumbang" misalnya hanya gara-gara lampu rem yang mati.

Menarik untuk di cermati wacana akhir-akhir ini dari beberapa orang khususnya petinggi kepolisian baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan yang mengusulkan hukuman lebih berat kepada pelaku kejahatan yang korbannya dari pihak aparat keamanan,khususnya kepolisian.

Secara pribadi saya tidak keberatan dengan hukuman lebih berat  atau dengan kata lain "keistimewaan" produk hukum buat aparat keamanan,toh,saya belum pernah punya rencana buat mencelakakan seorang Polisi,paling cuma saya sumpah serapah.Kalaupun sumpah-serapah saya semanjur mantra Ki Joko Bodo,itu" apes-nya" polisi yang "memalak" saya.

Hukuman lebih berat bagi yang "mencelakakan" aparat keamanan,khususnya polisi boleh saja di terapkan,tapi tentu saja sebagai timbal balik,bagi aparat keamanan khususnya Polisi kalau melanggar hukum harus di hukum lebih berat dari masyarakat umum.

Aparat kepolisian khususnya selama ini sudah mendapatkan keistimewaan dalam sistem hukum kita.Sebagai aparat penegak hukum,polisi tidak jarang mempermainkan undang-undang.Di satu pihak menekan masyarakat untuk mematuhi undang-undang tapi di sisi lain polisi sering mempermainkan hukum itu sendiri.

Kasus baru-baru ini di daerah saya,seorang polisi yang sudah punya istri di tangkap dan di pukuli masyarakat karena ketahuan selingkuh dan berzina.Kapolres setempat malahmeminta masyarakat untuk menyerahkan para pelaku ke kantor polisi untuk di proses secara hukum,kalau tidak,Kapolres akan meminta Brimob untuk turun dan menyisir daerah setempat untuk menangkap para pelaku.Masyarakat tentu saja balik melawan,hasilnya Pos Polisi,mobil Patroli bahkan kantor Mapolres di serbu dan dirusak.Kita tentu menyayangkan sikap anarkis masyarakat,tapi di lain pihak kita bisa memaklumi kemarahan masyarakat,apalagi yang masih tinggal di daerah-daerah terpencil dan masih memegang teguh norma dan adat.Bahkan seringkali hukum adat bagi mereka lebih di junjung tinggi daripada hukum positif kita atau KUHP.

Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan keamanan kita adalah lembaga yang sudah sangat istimewa tanpa perlu di istimewakan.Penyalahgunaan kewenangan para oknum Polisi juga masih bisa dan diterima oleh masyarakat dalam batas tertentu.Tapi kalau di umpamakan Anjing penggembala malah memangsa domba gembalaannya,atau dengan kata lain domba gembalaan malah lebih takut kepada anjing penggembalanya daripada srigala pemangsa,berarti sudah ada kesalahan yang sangat serius di sistem Kepolisian kita.Salah satu contoh kecil lagi,adalah hal yang biasa kalau ada dua motor yang saling menyerempet dan hanya luka ringan,masyarakat akan langsung menyuruh mereka menjauh dari jalan sambil ngomong "cepat ke pinggir,jangan sampai nampak polisi".Karena kalau kelihatan sama polisi,bukannya urusan makin mudah,malah ujung-ujungnya adalah pemerasan.Sudah menjadi korban kecelakaan,harus keluar uang lagi.Bahkan sudah menjadi pameo di masyarakat, kalau anda kehilangan ayam,jangan melapor ke polisi kecuali mau rugi seekor kambing,padahal ayamnya belum tentu dapat,lo.

Salam Bijak tanpa memihak dan memijak...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun