Mohon tunggu...
Azwardi Anas
Azwardi Anas Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencari Hari Jadi Kabupaten Bintan

25 November 2017   22:09 Diperbarui: 26 November 2017   08:08 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang sejarah berdirinya Kabupaten Kepri maka sama tuanya ketika kita membicarakan pendirian Provinsi Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 yang ditandatangani Presiden RI pertama Ir Soekarno pada tanggal 15 April 1948 tentang pembagian Pulau Sumatera menjadi 3 (tiga) Propinsi.

Secara tidak langsung ini membuktikan bahwa Kabupaten Kepri sudah lahir pada 15 April 1948 seiring dengan berdirinya Provinsi Sumatera Tengah dengan wilayah diantaranya Kabupaten Kepri yang beribukota di Kota Tanjungpinang. Namun kalau saya katakan Kabupaten Bintan lahir pada tanggal 15 April 1948 maka lihat saja media-media cetak terbitan besok, dimana akan ada sejarawan, pakar politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan berbagai elemen akan berkomentar soal ini.

Namun biarkan sajalah, karena ini sekedar usulan berdasarkan catatan sejarah yang ada. Kemudian, pasca lengsernya rezim orde baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki orde reformasi. Telah terjadi perubahan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah dalam kehidupan berdemokrasi dengan adanya perubahan besar kebijakan tentang pemerintahan daerah. Dampaknya dengan terbitnya Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999, Kabupaten Kepri harus merelakan sejumlah kecamatannya dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru. Proses kelahiran kembali ini juga menjadi satu catatan sejarah baru untuk menjadi pedoman penetapan hari jadi Kabupaten Kepri.

Satu lagi catatan sejarah yang juga bisa dijadikan referensi sebagai hari jadi Kabupaten Bintan adalah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tertanggal 23 Februari 2006 yang ditandatangani Presiden RI DR H Susilo Bambang Yudhoyono tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan.

Namun kalau penetapan hari jadi Bintan berdasarkan fakta kisah sejarah maka tentunya perlu kajian mendalam dan melalui seminar-seminar yang melibatkan pakar-pakar sejarah dari dalam maupun luar negara. Karena berdasarkan tulisan peneliti sejarah Kepri Aswandi Syahri yang juga teman sekolah saya waktu di SMPN 2 Tanjungpinang keberadaan Bintan sudah terkait erat dengan keberadaan Kota Kara .

Konon katanya sudah ada hingga tahun 1526 saat kedatangan Armada Portugis yang dipimpin Admiral Mascarenhas yang memimpin 20 armada laut dengan 550 tentara Portugis dan 600 tentara Melayu yang berhasil meluluh lantakkan Kota Kara yang dipertahankan oleh Sultan Mahmud di bawah Sang Setia dan Laksamana Hang Nadim pada 23 Oktober 1526.

Kesimpulannya, ada tiga momentum besar yang bisa menjadi guidelines atau petunjuk bagi penetapan hari jadi Kabupaten Bintan berdasarkan fakta hukum (legal formal). Pertama momentum pembentukan Provinsi Sumatera Tengah pada 15 April 1948 maka saat ini usia Kabupaten Bintan adalah 73 tahun.

Kedua, usia Kabupaten Bintan baru 12 tahun kalau momentum pemekaran sejumlah kecamatan di wilayah pemerintah Kabupaten Kepri menjadi kabupaten/kota baru pada 4 Oktober 1999. Terakhir, kalau perubahan nama Kabupaten Kepri menjadi Kabupaten Bintan pada 23 Februari 2006 dijadikan pedoman maka usia Kabupaten Bintan baru 5 tahun.

Namun umur Kabupaten Bintan sudah cukup renta kalau hari jadi Kabupaten Bintan merujuk kepada cerita sejarah keruntuhan Kota Kara pada 23 Oktober 1526, di mana artinya usia Kabupaten Bintan tahun ini memasuki usia 485 tahun. Luar Biasa.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun