Mohon tunggu...
azwar nopriansyah
azwar nopriansyah Mohon Tunggu... -

Seorang Ayah yang selalu berusaha menjadi yang terbaik. Dan Toch Maar (apa boleh buat, Maju Terus), dengan keterbatasan yang ada dan minim pengetahuan tapi semangat lho (lifetime learning, everyone is a teacher and every place is a school). perantau tulen : lahir dipalembang, dibesar dimedan, mendapat istri disumedang dan sekarang menetap di Cirebon. maen ke blog ku : http://bageur.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Pensiun 58 Tahun ?

11 Februari 2010   11:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:58 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

.... sangat mendukung Tim Perunding Serikat Pekerja atas usulan mengenai " PERUBAHAN USIA PENSIUN YANG SEBELUMNYA 55 TAHUN MENJADI 58 TAHUN "


Wacana usia Pesiun 58 tahun yang diusungkan oleh serikat pekerja mayoritas  tahun ini benar-benar keblinger, akhirnya belangnya kelihatan diantara kepentingan karyawan terselip kepentingan pribadi.

"Konsep berpikirnya adalah bukan bagaimana bekerja seumur hidup, tapi bagaimana kita bisa pensiun dengan sejahtera secepat mungkin",pendapat ini dikeluarkan rekan sepejuangan saya  Serikat pekerja Minoritas.

PP  65 / 2008 mengenai aturan usia pensiun 58 tahun bagi pegawai negeri Sipil (PNS) ini juga tidak diterapkan untuk semua golongan PNS. Didalam PP tersebut hanya disinggung bagi pejabat madya dan peneliti muda, golongan struktur eselon I dan II, jabatan dokter, hakim dan jabatan lain yang ditentukan Presiden.

Baiklah kalau kita merujuk ke PP tersebut, jelas sekali usia pensiun itu diberikan "dikaryakan" bagi jabatan tertentu saja.

Moment perjanjian kerja bersama antara manajemen dan Pekerja (dalam hal ini diwakili Serikat Pekerja) semesti membahasa kepentingan seluruh karyawan bukan kepentingan pribadi atau kepentingan penngurus SP. Banyak sekali sekali yg perlu dibenahi di Perjanjian Kerja Bersama ini seperti :
- Skala Gaji yang lebih adil, dimana diprioritas persentasi besar diberikan ke pekerjan rendahan (seperti syair Rhoma Irama "... yang kaya makin kaya).
- peningkatan fasilitas pinjaman  seperti : perumahan, kendaraan bermotor.
- Peningkatan fasiltas kesehatan seperti : biaya dokter dan obat yang terkadang pekerja harus "nombok" kekurangan karena melebihan tanggungan perusahaan.
- Diskriminasi pengembangan karir, apalagi di UU no. 40 tahun 2008 jelas tentang penghapusan diskriminasi  Ras dan Etnis.
- Pelatihan yang berkesinambungan setiap tahun  setiap karyawan.
- dan beberapa usulan lainnya yang ditolak karena pihak minoritas.

Saya pribadi tidak dapat membayangkan jika usulan ini dikabulkan,
- disaat masa tua nya masih harus terima komplen dari customer, dimaki, dimarahi, dicacih.
- disaat masa tua nya masih harus mengandalkan mata untuk bekerja.
- disaat masa tua nya masih harus mengandalkan tenaganya yang semakin tersisa.
- disaat masa tua nya masih harus mengandalkan telinga nya untuk mendengar.

Kita semestinya tahu diri dan sadar diri, disaat seperti ini saja posisi-posisi kita sudah tergantikan dengan usia muda yang tentu masih sinergit. Usia 58 tahun banyak kompenent ditubuh ini yang sudah mulai kadaluwarsa/ekspayet : mata sudah mulai rabun, telinga sudah mulai budeg, dan jalan sudah mulai tidak tegak lagi.
Perusahan tentu dengan senang hati akan lebih mau tenaga yang muda : tenaga yang masih kuat, kesehatan masih terjamin tentunya.

Sekali lagi "Gaji memang bukan segalanya, tapi segalanya akan berawal dari gaji ini. Gaji yang memadai akan membuat kita tenang dalam bekerja, membuat kita bisa menabung sehingga dapat merencanakan pensiun dengan lebih baik dan sejahtera".

So, masih mau memaksakan kehendak Pribadi ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun