Mohon tunggu...
Azwar Kholid
Azwar Kholid Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menjadi Masyarkat Urban Kekinian dengan Maybank Syari'ah

14 Januari 2018   22:18 Diperbarui: 14 Januari 2018   22:29 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Masyarakat adalah unsur terpenting di dalam suatu negara. Masyarakat itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi sesuai dengan sistem adat istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 2005:122). Terbentuknya suatu masyarakat, tidak lepas dari kebutuhan manusia untuk berinteraksi satu sama lain sebagai makhluk sosial. Dalam bahasa modern, masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu masyarakat rural atau bisa disebut dengan masyarakat desa dan masyarakat urban atau bisa disebut dengan masyarakat kota. Namun, dalam tulisan ini hanya akan membahas terkait masyarakat urban.

Masyarakat urban adalah sekumpulan masyarakat yang anggotanya relatif besar dan mayoritas bermata pencaharian utama sebagai pedagang dan industri. Masyarakat urban terbentuk akibat adanya urbanisasi -- perpindahan dari desa ke kota, sehingga masyarakat urban memiliki beragam adat istiadat yang dibawa oleh masyarakat desa. Selain masyarakatnya yang memiliki beragam adat istiadat (heterogen), masyarakat urban juga lebih terbuka terhadap adanya pengaruh luar. Sehingga, perkembangan teknologi informasi yang sedang terjadi pada saat ini lebih mudah dan cepat masuk dalam kehidupan mereka.

Gaya hidup masyarakat urban biasa diidentikkan dengan gaya hidup konsumtif atau hedon. Mereka akan menghabiskan lebih banyak uang untuk memenuhi keinginan dan kesenangan hidup agar dianggap tidak "ketinggalan zaman" tanpa adanya pertimbangan yang rasional. Tanpa disadari pula, perilaku tersebut akan menjadi kebiasaan yang tertanam dan membentuk karakter yang sulit diubah hingga sampai pada generasi berikutnya. Gaya hidup konsumtif atau hedon tentu saja tidak baik bagi kondisi keuangan seseorang, karena dianggap sebagai pemborosan. Padahal, mereka masih memiliki masa depan yang harus dipikirkan. Maka dari itu, gaya hidup konsumtif harus mulai dikurangi agar tidak ada penyesalan di masa depan.

Salah satu cara untuk mengurangi gaya hidup konsumtif serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik di masa depan adalah dengan menabung atau berinvestasi. Sehingga, dana yang dimiliki dapat dialokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan yang lebih penting seperti pendidikan, rumah, persiapan pensiun, dan lain sebagainya. Maybank Syari'ah hadir di tengah masyarakat urban sebagai solusi untuk membantu mewujudkan impian dan rencana masa depan melalui tabungan ataupun investasi. Maybank Syari'ah menawarkan beberapa produk dan pelayanan yang berdasarkan prinsip-prinsip syari'ah. Beberapa produk-produk yang ditawarkan kepada para nasabah antara lain Tabungan Reguler iB dengan akad mudharabah, Tabungan MyPlan iB untuk memudahkan nasabah dalam merencanakan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang, Maybank Rumah Syariah iB sebagai fasilitas nasabah untuk mendapatkan pembiayaan rumah idaman dengan prinsip syaria'ah, dan beberapa produk Maybank lainnya.

Jadi, banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat urban dengan adanya Maybank Syari'ah, di antara yaitu memudahkan dalam melakukan perencanaan masa depan yang lebih baik agar hidup tidak boros untuk membeli barang yang dibeli tanpa pertimbangan yang rasional. rasional. Karena hidup bukan lah hanya hari ini, tetapi ada hari kemarin dan juga hari esok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun