Mohon tunggu...
Azura Fardhina
Azura Fardhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Satya Terra Bhinneka

Menyukai hal - hal baru yang menguji adrenalin, menambah wawasan, pengalaman, serta relasi yang luas. Gemar mengikuti berbagai kegiatan agar menjadi orang yang berguna di dunia & akhirat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengamankan Wilayah Maritim Indonesia: Analisis Strategi Kedaulatan Maritim dalam Menghadapi Ancaman Konflik Laut China Selatan di Era Presiden Jokowi

31 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:13 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kepentingan vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritimnya. Posisi geografis Indonesia yang strategis di antara Samudra Hindia dan Pasifik menjadikannya penting dalam konteks geopolitik regional dan global. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan. Klaim teritorial yang tumpang tindih dan kegiatan militer yang meningkat dari negara-negara seperti China menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan maritim Indonesia, terutama di sekitar Kepulauan Natuna.

Laut China Selatan merupakan salah satu kawasan paling strategis di dunia, tidak hanya karena kekayaan sumber daya alamnya tetapi juga karena jalur pelayaran internasional yang vital. Kawasan ini menjadi titik panas konflik yang melibatkan beberapa negara, termasuk China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Meskipun Indonesia bukan merupakan salah satu negara pengklaim utama, beberapa wilayah maritim Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna sering terlibat dalam ketegangan regional.

Klaim teritorial yang bertentangan di Laut China Selatan, khususnya klaim sembilan garis putus-putus oleh China, telah menimbulkan banyak konflik dan ketidakpastian. Kepulauan Natuna, yang terletak di ujung utara Indonesia, sering kali diklaim oleh China sebagai bagian dari wilayah tradisional penangkapan ikan mereka. Ini menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia dan stabilitas regional .

Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan kebijakan maritim sebagai bagian dari visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai "Poros Maritim Dunia". Ini termasuk pembangunan infrastruktur maritim, peningkatan kapasitas angkatan laut, serta diplomasi maritim yang proaktif. Menganalisis efektivitas strategi ini penting untuk menilai sejauh mana kebijakan-kebijakan ini berhasil dalam menghadapi ancaman eksternal dan menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Dalam konteks ASEAN dan hubungan internasional, Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong solusi damai dan berbasis hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan. Selain itu, ketidakstabilan di Laut China Selatan memiliki dampak langsung terhadap ekonomi dan keamanan nasional di Indonesia. Misalnya, aktivitas perikanan ilegal dan eksploitasi sumber daya alam di perairan Indonesia oleh kapal-kapal asing dapat merugikan ekonomi lokal dan mengancam keamanan pangan. Oleh karena itu, membahas strategi untuk mengatasi ancaman ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya maritim Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan utama dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana ancaman konflik di Laut China Selatan mempengaruhi kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna?
2. Apa saja strategi yang telah diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia?
3. Sejauh mana efektivitas strategi diplomasi Indonesia dalam menghadapi sengketa di Laut China Selatan?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengidentifikasi dan menguraikan ancaman yang dihadapi Indonesia di Laut China Selatan, termasuk klaim teritorial yang tumpang tindih dan aktivitas militer asing.
2. Mengevaluasi kebijakan maritim yang telah diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
3. Memberikan rekomendasi yang berbasis penelitian untuk memperkuat kebijakan dan strategi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
4. Mengusulkan strategi terpadu yang melibatkan peningkatan kapasitas pertahanan, diplomasi internasional, dan penegakan hukum maritim.
5. Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kedaulatan maritim dan ancaman yang dihadapi Indonesia di Laut China Selatan.
6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dan meningkatkan kesiapsiagaan komunitas pesisir.

1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat utama penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan wawasan yang mendalam tentang isu-isu strategis yang dihadapi oleh Indonesia di Laut China Selatan, serta memperkaya literatur akademis mengenai kedaulatan maritim dan geopolitik.
2. Membantu mengevaluasi efektivitas kebijakan maritim yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia di era Presiden Jokowi, sehingga dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan ke depan.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu-isu maritim dan ancaman yang dihadapi negara.
4. Mendorong masyarakat, termasuk generasi muda, untuk lebih aktif terlibat dalam diskusi dan tindakan nyata yang mendukung upaya menjaga kedaulatan maritim.
5. Memberikan insight tentang kebutuhan peningkatan kapasitas dan kesiapan militer Indonesia dalam menghadapi potensi eskalasi konflik di Laut China Selatan.
6. Menjadi pelajaran serta pembelajaran bagi penulis mengenai strategi kedaulatan maritim dalam menghadapi ancaman konflik Laut China Selatan di era Presiden Jokowi.

BAB II. GAMBARAN UMUM
2.1 Ancaman Konflik di Laut China Selatan
Ancaman konflik di Laut China Selatan memiliki dampak signifikan terhadap kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna. Konflik ini terutama disebabkan oleh klaim teritorial yang tumpang tindih antara beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Klaim-klaim tersebut, terutama oleh Tiongkok, terhadap beberapa wilayah seperti Kepulauan Natuna menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan Indonesia. Tiongkok mengklaim bahwa wilayah tersebut termasuk dalam "Nine-Dash Line" yang diklaim sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, klaim ini tidak diakui oleh Indonesia dan beberapa negara lainnya, karena tidak sesuai dengan hukum laut internasional dan tidak memiliki dasar historis yang kuat. Tindakan agresif, seperti penangkapan ikan secara ilegal, pembangunan pulau buatan, dan pengerahan kapal patroli, mengancam kedaulatan Indonesia dan dapat berdampak pada keamanan maritim, perdagangan, dan sumber daya alam Indonesia .

The Diplomat.com
The Diplomat.com
Dalam konteks ini, penting bagi Indonesia untuk memahami bahwa ancaman konflik di Laut China Selatan bukan hanya persoalan regional, namun juga persoalan nasional yang perlu mendapat perhatian serius. Perdebatan mengenai kedaulatan di Laut China Selatan bukan hanya soal peta politik, namun hak hidup dan penghidupan ribuan nelayan Indonesia yang bergantung nasibnya pada sumber daya laut di kawasan tersebut.

Selain itu, ancaman konflik di Laut China Selatan juga dapat berdampak pada keamanan energi dan ekonomi Indonesia. Kepulauan Natuna memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti minyak bumi, gas alam, dan ikan. Jika konflik di Laut China Selatan tidak dapat diatasi, maka Indonesia dapat kehilangan akses ke sumber daya alam tersebut, yang dapat berdampak pada perekonomian nasional. Untuk menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan, Indonesia perlu meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan maritimnya. Indonesia juga perlu meningkatkan diplomasi dan kerja sama dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara untuk mengatasi konflik dan meningkatkan keamanan regional.

2.2 Strategi yang Diterapkan Pemerintahan Presiden Jokowi untuk Mempertahankan Kedaulatan Maritim Indonesia
1. Pembangunan Infrastruktur Maritim
Pemerintahan Jokowi memperkenalkan konsep "Poros Maritim Dunia" yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat kegiatan maritim global. Upaya ini mencakup pembangunan dan modernisasi pelabuhan, peningkatan fasilitas penunjang pelayaran, dan pengembangan jalur tol laut yang menghubungkan berbagai pulau di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas nasional dan memperkuat kedaulatan ekonomi maritim Indonesia .
2. Penguatan Pertahanan dan Keamanan Maritim
Untuk menjaga kedaulatan wilayah maritim, pemerintah telah meningkatkan anggaran pertahanan untuk memperkuat TNI Angkatan Laut. Modernisasi alutsista termasuk pembelian kapal perang, kapal selam, dan pesawat patroli maritim menjadi prioritas. Selain itu, pembangunan pangkalan militer di wilayah-wilayah strategis seperti Natuna dilakukan untuk memastikan kehadiran militer yang kuat dan mengintimidasi potensi pelanggaran oleh negara lain.
3. Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Illegal Fishing)
Salah satu kebijakan tegas di bawah pemerintahan Jokowi adalah penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran kedaulatan tetapi juga melindungi sumber daya laut Indonesia dari eksploitasi yang tidak sah.

4. Diplomasi Maritim
Pemerintah Indonesia aktif dalam diplomasi maritim dengan negara-negara ASEAN dan kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Jepang. Upaya diplomasi ini termasuk dialog multilateral untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan secara damai dan berbasis hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Indonesia juga mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menghadapi klaim-klaim teritorial yang tumpang tindih di Laut China Selatan .
5. Pengembangan Ekonomi Maritim
Pemerintah Jokowi berupaya mengembangkan sektor ekonomi maritim melalui berbagai program, termasuk pemberdayaan nelayan, pengembangan industri perikanan, dan eksplorasi sumber daya alam bawah laut. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memanfaatkan potensi ekonomi maritim untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional .

2.3 Diplomasi Indonesia dalam Sengketa Laut China Selatan

Indonesia, sebagai negara non-klaim utama di Laut China Selatan, memainkan peran yang unik dalam upaya penyelesaian sengketa di kawasan ini. Diplomasi maritim Indonesia bertumpu pada prinsip penyelesaian konflik secara damai dan berdasarkan hukum internasional, khususnya UNCLOS.

1. Dialog dan Kerja Sama Multilateral

Indonesia aktif dalam menginisiasi dialog-dialog multilateral di berbagai forum internasional seperti ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia mendorong pendekatan berbasis konsensus di ASEAN untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan, termasuk melalui inisiatif seperti Code of Conduct (CoC) yang bertujuan menciptakan aturan main yang jelas di kawasan tersebut.

2. Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Selain kerja sama multilateral, Indonesia juga mengedepankan pendekatan bilateral dengan negara-negara yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan. Upaya diplomasi bilateral ini meliputi negosiasi langsung, kerjasama di bidang keamanan maritim, dan peningkatan dialog strategis dengan negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan Filipina.

3. Peran Aktif dalam Forum Internasional

Indonesia terus berperan aktif dalam forum-forum internasional untuk memperjuangkan kepentingan maritimnya. Hal ini termasuk partisipasi dalam forum-forum maritim global dan regional, serta kerjasama dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas maritim Indonesia.

4. Pendekatan Holistik dalam Diplomasi Maritim

Indonesia mengadopsi pendekatan holistik dalam diplomasi maritimnya, yang mencakup aspek ekonomi, keamanan, dan lingkungan. Melalui pendekatan ini, Indonesia berupaya membangun kerjasama yang komprehensif dengan negara-negara lain, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di sektor maritim .

5. Promosi Resolusi Konflik Damai

Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan secara damai. Pemerintah Indonesia terus mendorong semua pihak yang terlibat untuk menghormati hukum internasional, termasuk keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan internasional, guna memastikan stabilitas dan keamanan di kawasan ini .

BAB III. METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menganalisis strategi kedaulatan maritim Indonesia dalam menghadapi ancaman konflik Laut China Selatan di era Presiden Jokowi. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang dinamika kebijakan maritim Indonesia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

3.2 Teknik Pengumpulan Data

  • Studi Kepustakaan

Data sekunder diperoleh melalui studi literatur terhadap berbagai sumber seperti buku, artikel jurnal, laporan resmi pemerintah, dan dokumen kebijakan. Studi kepustakaan ini membantu peneliti untuk memahami konteks historis dan teoritis dari isu yang diteliti.

  • Analisis Dokumen

Analisis dokumen dilakukan terhadap berbagai kebijakan maritim yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan, pernyataan resmi, dan laporan tahunan kementerian terkait. Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut dalam menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan.

  • Wawancara Mendalam

Wawancara mendalam dilakukan dengan para pakar maritim, pejabat pemerintah, dan akademisi yang memiliki keahlian dalam bidang kedaulatan maritim dan keamanan regional. Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh perspektif yang lebih kaya dan mendalam mengenai implementasi kebijakan serta tantangan yang dihadapi.

3.3 Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh dari berbagai sumber dianalisis menggunakan pendekatan analisis tematik. Proses ini melibatkan pengidentifikasian tema-tema utama yang muncul dari data, pengelompokkan data berdasarkan tema-tema tersebut, dan penarikan kesimpulan berdasarkan temuan yang diperoleh.

3.4 Validitas dan Reliabilitas Penelitian

Untuk memastikan validitas dan reliabilitas penelitian, peneliti melakukan triangulasi data dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber. Selain itu, peer review dilakukan dengan melibatkan beberapa rekan peneliti untuk memeriksa konsistensi dan akurasi temuan penelitian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun