Mohon tunggu...
Azriel Maulana Shidqi
Azriel Maulana Shidqi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa

Saya seorang pelajar yang hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jangan Sampai Politik Uang Merajalela dalam Pemilu

7 Februari 2024   23:05 Diperbarui: 7 Februari 2024   23:08 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Money politic adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.[1] Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Dampak politik uang melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi, meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu. politik uang bentuk pembodohan rakyat, mematikan kaderasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas.

Politik uang bisa di cegah karena kita harus pandai pandai dalam memilih kita juga harus bisa membedakan yang mana yang benar dan salah karena menyogok dengan uang bisa memecah belah bangsa.
menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja menilai upaya pencegahan politik uang dalam Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui upaya kultural, yang di maksud dengan kultural adalah bekerja sama atau berkolaborasi dengan masyarakat.

Menurut ahli Mengutip hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2019, sebanyak 48% masyarakat beranggapan jika politik uang hal yang biasa. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, saat menjadi narasumber dalam webinar Politik Uang: Potensi, Pencegahan, dan Penindakan pada Jumat (10/2/2023).
Money politik tidak hanya di berikan kepada mereka (masyarakat) yang memiliki hak suara, tetapi juga di berikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. Ini yang menyebabkan kekuasaan sudah bukan di tangan rakyat melainkan di tangan “uang”, sehingga kedaulatan bukan untuk rakyat melainkan untuk “pemilik uang”. Dampak dengan adanya Money politik dapat merusak bangsa. Misalnya dalam praktek Money politik dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia, ini dapat menyebabkan demokrasi yang sakit atau tidak stabil, demokrasi yang harusnya “bebas” menjadi tidak bebas hanya karena pembelian hak suara tersebut. Kedaulatan yang seharusnya milik semua orang, sekarang hanya menjadi pemilik uang. Selain itu, praktek Money politik disini juga dapat merusak moral demokrasi, kenapa demikian? Karena rakyat memilih pemimpin bukan karena asas kepemimpinan nya, bukan karena kinerja nya, bukan karena visi dan misinya, melainkan karena uang yang di berikan untuk menambah hak suara demi kepentingan oknum-oknum tersebut.

Kita sebagai kaum intelektual harus bisa menanggapi hal yang demikian, contohnya mencegah hal-hal yang mungkin akan terjadi praktek Money politik, salah satunya; pertama, menolak Praktek politik yang ditawarkan oleh team sukses dari calon. Kedua, kaum intelektual harus menjunjung tinggi asas demokrasi yang langsung, umum, bebas. rahasia, jujur dan adil sebagai bentuk tindakan preventif dalam praktek Money politik. Ketiga, kaum intelektual harus bisa mensosialisasikan menggunakan bahasanya kepada khalayak atau masyarakat mengenai dampak negatif dari praktek Money politik. Sehingga dari sini kaum intelektual dapat menjadi pelopor dalam mencegah praktek Money politik yang merusak moral bangsa. Mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang? Karena keadaan masyarakat yang sekarang dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan kondisi seperti ini memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapatkan uang. Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang. Dalam dunia politik masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik atau hak ikut serta dalam politik, karena kita menganut sistem demokrasi yang pada prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun pada kenyataannya sekarang partisipasi masyarakat sangat rendah kerena disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun