Mohon tunggu...
Azmia Fatiya Istimata
Azmia Fatiya Istimata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Universitas Airlangga

Banyak kurangnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Bonus Demografi dengan Angkatan Kerja

23 Agustus 2023   03:34 Diperbarui: 25 Agustus 2023   19:35 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara tentang kondisi demografi Indonesia saat ini seolah merupakan hal yang memiliki dua mata pisau, di mana keberadaannya dapat dikatakan bonus, dapat pula dikatakan sebagai tantangan (Sarmita, 2017). Keduanya dipengaruhi oleh kondisi kualitas penduduk serta lapangan kerja yang memadai, ketika dua hal tersebut berada pada taraf optimal, maka akan tercipta banyaknya sumber daya manusia berkualitas usia produktif yang menjadi angkatan kerja dan mampu meningkatkan banyak aspek bagi kemajuan bangsa. Sementara ketika kualitas rendah dan lapangan kerja tidak memadai, maka hal ini akan hanya menjadi ancaman dan bencana belaka.

Kondisi demografi Indonesia saat ini masih berada pada masa bonus demografi, di mana presentasi penduduk usia produktif terus menerus mengalami peningkatan sejak 1971. Perbandingan persentase dari 1971 hingga 2020 mencapai 17,33% yang artinya meningkat dengan pesat beriringan dengan perbedaan usia produktif dan non produktif yang terlampau jauh (BPS, 2020). Struktur kependudukan sebagai berikut menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menikmati dan memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki dalam peningkatan berbagai aspek seperti ekonomi dan pembangunan. Sebagaimana disebutkan oleh Batini et al. (2006) dalam Nasution (2021) bonus demografi menciptakan peningkatan ekonomi di negara berkembang dalam kurun 20-30 tahun mendatang. Hal ini jika terkelola dengan optimal, maka akan mampu mencapai kesejahteraan masyarakat secara luas dan menyeluruh.

Angkatan kerja merupakan sumber daya manusia yang memiliki sebuah kualitas atau keahlian yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, dapat pula diartikan sebagai kegiatan dengan nilai yang mampu dimanfaatkan masyarakat (Josephine, 2019). Angkatan kerja umumnya berada pada usia produktif 20-25 tahun. Pembangunan angkatan kerja atau ketenagakerjaan sendiri merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dengan empat tujuan utama yang telah dicanangkan, yang meliputi pendayagunaan seluruh angkatan kerja nasional dalam proses pembangunan nasional dan atau perekonomian, pemerataan kesempatan kerja di seluruh Indonesia, perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia, dan kesejahteraan seluruh pekerja serta keluarganya.

Berdasarkan fakta yang telah dituliskan sebelumnya, dapat ditemukan korelasi antara kemajuan bangsa dengan bonus demografi dan angkatan kerja. Di mana dengan bertambahnya penduduk usia produktif, semakin tinggi pula jumlah sumber daya manusia yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Tetapi hal ini seharusnya didukung dengan beberapa faktor seperti kualitas sumber daya manusia dan adanya lapangan pekerjaan. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia sendiri tidak begitu bagus. Dengan kurangnya pelatihan kerja yang ada dan intensif dari pemerintah, usia produktif terasa bualan belaka dan terbelakang. Padahal, upaya lain berupa perubahan dalam sektor pendidikan untuk mencetak lulusan yang siap mengaplikasikan ilmu dalam dunia pekerjaan melalui program magang maupun pertukaran pelajar harusnya dapat dilakukan. Dan karena kualitas sumber daya manusia yang buruk tersebut, lapangan pekerjaan yang tersedia jumlahnya semakin menipis, dengan kualifikasi tertentu namun massa nyaris tidak ada, banyak perusahaan baik kecil maupun besar, start up serta usaha milik individu memilih untuk membatasi lapangannya dan memberikan kepada pihak lain di luar negeri.

Melalui berbagai upaya yang harusnya dilakukan tersebut, dapat ditemukan hasil dimana banyaknya tenaga kerja usia produktif saat ini yang kurang kompeten dan dapat diandalkan dalam berbagai bidang yang kemudian menyebabkan semakin berkurangnya lapangan pekerjaan. Apabila hal ini terus menerus terjadi dan tidak ditingkatkan performa setiap programnya, maka bonus demografi yang ada di Indonesia tidak akan mampu menjadi jalan bagi tercapainya Indonesia emas 2045 mendatang. Angkatan kerja generasi muda seharusnya dapat menjadi agen untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan dalam berbagai aspek yang bukan hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga bangsa dan masyarakat di sekitar.

 

REFERENSI

Batini, N., Callen, T., and McKibbin, W. J. 2006. The global impact of demographic change. IMF working Paper No. 06/9.

Josephine, A. (2019). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Wanita Indonesia dalam Menyongsong Bonus Demografi tahun 2012-2017. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Malang.

Nasution, M. (2021). Hubungan Bonus Demografi, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan dengan Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Budget Vol. 6 (1): 74-95.

Sarmita, I. M. (2017). Refleksi Kritis Kondisi Demografi Indonesia: Antara Bonus dan Bencana Demografi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun