Pendidikan adalah usaha yang disengaja dan terencana untuk membekali anak dengan keterampilan yang diperlukan untuk memainkan peran aktif dan konstruktif dalam kehidupan mereka sekarang dan masa depan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendidikan Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Menurut sistem nasional yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003, pendidikan harus mencerdaskan kehidupan bangsa, menghasilkan sumber daya manusia yang amanah dan berdaya saing, membentuk watak dan jiwa sosial, berbudaya, berkarakter, dan berakhlak mulia. Melalui pendidikan itulah diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas kehidupan manusia ke arah yang lebih baik.
Pada hakikatnya pendidikan merupakan suatu keharusan bagi setiap orang terutama bagi anak. Anak selalu berkembang, sebagian besar perkembangan tersebut diperoleh melalui proses belajar. Belajar merupakan suatu aktivitas di mana terdapat sebuah proses dari tidak tahu menjadi tahu, tidak mengerti menjadi mengerti, dan tidak bisa menjadi bisa untuk mencapai hasil yang optimal (Ihsana, 2017). Sobri dalam Ihsana (2017) menyatakan 8 prinsip-prinsip belajar, yaitu: (1) Belajar perlu memiliki pengalaman dasar; (2) Belajar harus memiliki tujuan yang jelas dan terarah; (3) Belajar memerlukan situasi yang problematis; (4) Belajar harus memiliki tekad dan kemauan yang keras dan tidak mudah putus asa; (5) Belajar memerlukan bimbingan, dorongan dan arahan; (6) Belajar memerlukan latihan; (7) Belajar memerlukan metode yang tepat; dan (8) Belajar memerlukan waktu dan tempat yang tepat.
Secara umum diketahui bahwa proses belajar didapatkan dari pendidikan formal yaitu sekolah. Di sekolah pembelajaran dilakukan secara langsung membuat anak-anak di sekolah lebih bersemangat menjalani aktivitas belajar, untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Sekolah formal merupakan tempat sebagian besar pengaplikasian aktivitas pendidikan dilakukan, namun pada faktanya pelaksanaan aktivitas pendidikan di sekolah formal sering kali tidak lancar dan tidak sesuai yang diharapkan. Beberapa peserta didik kurang termotivasi untuk belajar sehingga mengalami kesulitan dan hambatan dalam belajar (Jumiati et al., 2022). Hal ini dibuktikan dari peserta didik yang hasil prestasinya kurang maksimal. Maka dari itu untuk meningkatkan kemampuan, motivasi, dan minat anak pada belajar maka perlu ada belajar tambahan seperti kegiatan bimbingan belajar di luar sekolah bagi anak. Â
Bimbingan belajar dapat diperoleh dari tiap individu melalui tujuan membantu setiap siswa agar dapat tahu dirinya serta dapat bertindak secara wajar. Dalam memfasilitasi peserta didik dalam membuatkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar diharapkan kegiatan bimbingan belajar hadir sebagai bentuk bantuan. Tujuan adanya bimbingan belajar yaitu tercapainya penyesuaian akademis secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki individu. Secara khusus, tujuan bimbingan belajar adalah individu dapat memahami dirinya, memiliki keterampilan belajar, mampu memecahkan masalah belajar, terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi peserta didik, dan dapat memahami lingkungan pendidikan (Susanto, 2018). Dengan adanya kegiatan bimbingan belajar di luar sekolah bagi anak maka akan meningkatkan semangat dan minat anak dalam belajar (Hidayati et al., 2022). Selain itu, bimbingan belajar juga dapat membantu memecahkan masalah belajar peserta didik (Sriyono, H. 2021).
Maka dari itu untuk meningkatkan kemampuan dan minat belajar anak-anak di desa Wangunsari maka penulis bersama dengan teman KKN kelompok 13 UPI mengadakan program bimbingan belajar (bimbel) yang mana kegiatan bimbingan belajar ini dilakukan di balai RW 06 desa Wangunsari. Diharapkan dengan diadakannya program kerja ini, anak-anak di desa Wangunsari akan lebih tertarik untuk belajar. Selain itu dapat menjadi wadah atau penghubung bagi masyarakat Desa Wangunsari untuk meningkatkan kemajuan akademik siswa.
Bimbingan belajar ini menggunakan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Para mahasiswa membimbing siswa dalam mengerjakan tugas sekolah (PR) dan mengajari siswa tentang materi-materi yang belum dipahami saat pembelajaran di sekolah. Materi yang diberikan mencakup beberapa mata pelajaran seperti pelajaran bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Agama dan lain-lain. Bimbingan belajar ini juga memfokuskan agar siswa lebih meningkatkan kemampuan pada membaca dan menulis bagi mereka yang belum bisa mengenai hal tersebut. Kegiatan ini diharapkan agar anak-anak di Desa Wangunsari bisa memahami mata pelajaran di sekolah yang belum mereka pahami serta dapat membaca dengan lancar, dan dapat berhitung dengan baik.
Setelah melakukan kegiatan bimbingan selama beberapa hari maka terlihat pengaruh yang dirasakan secara sistematis dan akurat mengenai beberapa fakta yang ditujukan kepada anak-anak di Desa Wangunsari, dapat dibuktikan dengan adanya respon positif yang ditunjukkan oleh anak-anak di RW 06 Desa Wangunsari. Tolak ukur capaian dari kegiatan pendampingan melalui bimbingan belajar di antaranya yaitu pemahaman dari siswa tersebut sudah semakin baik, semakin tumbuhnya kesadaran dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, anak semakin aktif dalam berdiskusi dan juga bertanya mengenai materi yang kurang atau tidak dipahami, selain itu juga meningkatnya minat untuk mengikuti kegiatan bimbingan belajar tersebut.
Dengan terbentuknya minat belajar siswa akan membawa siswa berprogres ke depan dan tidak putus sekolah atau terhenti pada jenjang tertentu saja melainkan mereka dapat melanjutkan pada tingkatan jenjang yang lebih tinggi lagi, dan diharapkan mereka dapat berhasil menjadi seseorang yang sukses. Bimbingan  belajar  memiliki  nilai  yang patut diapresiasi, karena kegiatan bimbingan belajar (bimbel) ini dapat memberikan  solusi  terhadap  pengembangan belajar  anak-anak  dan  memberikan motivasi dalam belajar  agar  anak-anak  tetap  semangat belajar dan tidak putus sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H