Pernah disampaikan di hadapan para perwira di Markas Besar TNI, tahun 1999
Oleh: Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh (Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam) VISI PERANG RASULULLAH: RASULULLAH MENGUTAMAKAN PERDAMAIAN DARIPADA PEPERANGAN Rasulullah صلى الله عليه وسلم, tidak pernah memulai peperangan sama sekali. Sebab, beliau berusaha semaksimal mungkin supaya tidak ada pertumpahan darah manusia. Karena beliau adalah seorang nabi yang penuh kasih sayang. SISTEM MILITER RASULULLAH
- KAVALERI, yaitu pasukan berkuda Rasulullah berperan sebagai satuan yang mampu bergerak cepat dan berfungsi sebagai penyerang pendadakan atau pendobrak yang akan membuka jalan bagi pasukan infanteri. Selain itu pasukan kavaleri pada dulunya (di zaman Rasulullah) juga dianggap sebagai pasukan elit yang mampu mendobrak baris pertahanan musuh dengan cepat dan mematikan. sebab lain pada masa itu hanya kaum bangsawan, tuan tanah, dan para ksatria yang boleh dan mampu membeli kuda.
- INVANTRI, yaitu pasukan tempur darat utama yaitu pasukan berjalan kaki yang dilengkapi persenjataan ringan, dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan pertempuran jarak dekat. Infanteri berasal dari kata infant yang berarti kaki, biasanya untuk menggambarkan para tentara muda yang berjalan kaki di sekeliling para kesatria yang menunggang kuda atau kereta. Oleh karena itu seorang infanteri harus memiliki kemampuan berkelahi, menembak, dan bertempur dalam segala medan dan cuaca. (Sumber Data: Sistem Militer Rasulullah, karya Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh, Penerbit Madawis, 1999, Pernah di sampaikan dalam Ceramah di Mabes TNI AD, tahun 1999)
DUA MACAM PERANG RASULULLAH Ada 2 Macam model peperangan Rasulullah, yaitu:
- Ghazwah, adalah Rasulullah turun langsung dalam pertempuran
- Sirya, adalah Pertempuran terjadi atas perintah Rasulullah
GHAZWAH RASULULLAH (Turun langsung dalam pertempuran)
- Ghazwah Waddan (Perang Waddan), terjadi pada Shafar 2 H, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Buwat (Perang Buwath), terjadi Rabiul Awal 2 H, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Dul Ashir (Perang Dzul ‘Usyairah), terjadi Jumadil Akhir 2 H, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Badar Awwal (Perang Badar Pertama), terjadi Jumadil Akhir 2 H, tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Badar Kubra (Perang Badar Al-Kubra), terjadi Ramadhan 2 H, terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupunkafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhirpertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini. Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.” Sebahagian tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Qaynuqa (Perang Bani Qainuqa), terjadi pada Syawal 2H, di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari Madinah. Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri dan harta benda mereka bersama. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Sulaim (Perang Bani Sulaim), terjadi pada Syawal 2H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Sawiq (Perang Sawiq), terjadi pada Dzul Hijjah 2 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Dzi Amr (Perang Dzu Amar), terjadi pada Rabiul Awwal 3 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bahran (Perang Bahran), terjadi Jumadil Awal 3 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Uhud (Perang Uhud), Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Hamra'ul Asad (Perang Hamra'ul Asad), terjadi pada Syawwal 3 H, Melakukan perlawan terhadap Abu Sufyan yang hendak menggempur Madinah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Nadhir (Perang Bani Nadhir), terjadi pada Rabiul Awal 4 H, terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Perang ini tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu keluar dari Madinah. Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada seekor unta saja tanpa membawa senjata.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Datur Riqa (Perang Dzatur Riqa), Rabiul Awal 4 H, terjadi karena Bani Tsa’labah dan BaniMuharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Badar Ukhra (Perang Badar terakhir), Sya’ban 4 H, terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Daumatul Jandal (Perang Daumatul Jandal), Rabiul Awal 5 H, terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu telah bersembunyi dan melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Musthaliq (Perang Bani Musthaliq/Perang Al-Muraisi'), Sya’ban 5 H, terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani Musthaliq melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Khandak (Perang Khandak), Sya’ban 5 H, adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan. Pertempuran terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian meninggalkan Madinah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Quraizhah (Perang Bani Quraizah), Dzulqa’dah 5 H, terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah. Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a. Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut berperang. Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim ketika terjadinya pengepungan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Bani Lihyan (Perang Bani Lihyan), Rabiul Awal 6 H, terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Dzi Qarad (Perang Dzi Qarad/Perang Al-Ghabah), Rabiul Awal 6 H, dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Hudaibiyah (Perang Hudaibiyah), Dzulqa’dah 6 H, direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji. Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti gencatan senjata Hudaybiyah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Khaibar (Perang Khaibar), Muharram 7 H, adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin. Pertempuran sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh). Permintaan tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum Muslimin. Terdapat pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah 'Umratul Qadha (Perang ‘Umratul Qadha), Rajab 8 H, tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat saraf. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Fathul Makkah (Perang Fathu Makkah), Ramadhan 8 H, dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam. Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.” Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa. Begitu juga pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah. Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum Muslimin). Pada waktu penaklukan Makkah, diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW. Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Hunain (Perang Hunain), Syawwal 8 H, diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka. Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Hishoru Thoif (Perang Hisoru Thaif), Syawal 8 H, adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan. Pertimbangan ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima Islam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Tabuk (Perang Tabuk/Al-Usrah), Rajab 9 H, terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
- Ghazwah Asyirah
- Ghazwah Kafilah (Penyergapan kafilah)
- Ghazwah Safwan
- Ghazwah Al-Kidr
- Ghazwah Eid
- Ghazwah Zakat
- Ghazwah Ghatfan
- Ghazwah Al-Asad
- Ghazwah Awtas
- Ghazwah Hawazan
SIRYA RASULULLAH (Pertempuran atas perintahnya)
- Sirya Qirdah (Perang Qirdah)
- Sirya Mu'tah (Perang Mu'tah), Jumadil Awal 8 H, Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak ikut langsung perang ini, tapi beliau mengarahkan seakan beliau ikut bersama pasukan.
- Sirya Dzatu as-Salasil (Perang Dzatu As-Salasil)
- Sirya Yarmuk (Perang Yarmuk)
- Sirya Nakhla (Pengepungan Nakhla)
- Sirya Najd (Penyergapan Najd)
- Sirya Al-Is (Penyergapan Al-Is)
- Sirya Al-Khabt (Invasi al-Khabt)
- Sirya Batn Edam (Ekspedisi Batn Edam)
- Sirya Qatan (Ekspedisi Qatan)
SUMBER TULISAN Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam Ilustrasi Perang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H