Mohon tunggu...
haqqi husaini
haqqi husaini Mohon Tunggu... -

Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh Syekh Sayyid Hafiz Shohibul Faroji Azmatkhan Ba'alawi (bernama lengkap Shohibul Faroji Azmatkhan Ba'alawi Al-Husaini ibn Muhammad Mishbah ibn Bahruddin Azmatkhan; (bahasa Arab:الشيخ السيد صاحب الفرج عظمت خان باعلوي الحسيني)‎ ; lahir di Banyuwangi 25 Jumadil Akhir 1397 H/ 13 Juni 1977 M) adalah tokoh sufi dan alawiyyin yang berasal dari Indonesia. NASAB Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan melalui ayahnya adalah keturunan Sayyid Ja'far Shadiq Sunan Kudus, dan melalui ibunya adalah keturunan Sayyid Abdul Hamid Azmatkhan Pangeran Diponegoro. Gelar Azmatkhan diberikan karena ia keturunan dari Sayyid Abdul Malik Azmatkhan, yaitu seorang sayyid yang lahir di Tarim, Hadramaut, dan kemudian menjadi raja di India. Sayyid Abdul Malik Azmatkhan adalah leluhur Walisongo. Nasabnya adalah: Nabi Muhammad Rasulullah, Menikah dengan Sayyidah Khadijah binti Khuwailid Al-Quraishi, Wafat di Madinah 12 Rabiul Awwal 11 H, memiliki anak yaitu: Sayyidah Fathimah Az-Zahra, Menikah dengan Al-Imam Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah,Wafat di Madinah 634 M, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Al-Husain, Menikah dengan Syahrbanu binti Yazdigird, kaisar terakhir Sasaniyah, Persia, Wafat di Karbala Iraq 64 H/ 680 M, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ali Zainal Abidin, Menikah dengan Fathimah binti Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Wafat di Baqi Madinah 93 H/713 M, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Muhammad Al-Baqir, Menikah dengan Ummu Farwah binti Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, Wafat di Baqi Madinah 114 H/731 M, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ja’far Shadiq, Menikah dengan Fathimah binti Husain bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, Wafat di Baqi Madinah 148 H/765 M, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ali Al-Uraidhi, Wafat di Al-'Uraidh Madinah 210 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Muhammad An-Naqib, Wafat di Bashrah 243 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Isa Ar-Rumi Al-Azraq, Wafat di Bashrah 298 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ahmad Al-Muhajir, Wafat di Hasys Yaman 345 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ubaidillah, Wafat di Sumal Yaman 383 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Alwi, Wafat di Hadramaut Yaman 400 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Muhammad, Wafat di Bayt Jubair Yaman 446 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Alwi, Wafat di Bayt Jubair Yaman 512 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Ali Khali’ Qasam, Wafat di Tarim Yaman 529 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Muhammad Shahib Mirbath, Wafat di Marbath Oman 556 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Alwi Ammil Faqih, Wafat di Yaman 613 H, memiliki anak yaitu: Al-Imam As-Sayyid Abdul Malik Azmatkhan, Menikah dengan Ummu Abdillah binti Raja Nasarabad India Lama. Wafat di Nasarabad India 653 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Abdillah Amir Khan, Wafat di Nasarabad India 696 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Ahmad Jalaluddin, Wafat di Nasarabad India 711 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Jamaluddin Al-Husain, Menikah dengan Amira Fathimah binti Amir Husain bin Muhammad Taraghay (Pendiri Dinasti Timuriyyah, Raja Uzbekistan, Samarkand). Wafat di Wajo Sulawesi 760 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Ibrahim Zainuddin Al-akbar (IBRAHIM ASMORO), Menikah dengan Dewi Chondro Wulan binti Raja Champa Terakhir Dinasti Ming. Wafat di desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban, 834 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Fadhal Ali Murtadha (SUNAN SANTRI), Menikah dengan Syarifah Sarah bin Maulana Malik Ibrahim Azmatkhan, Wafat di Gresik 895 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Utsman Haji (SUNAN NGUDUNG), Wafat di Troloyo Mojokerto, 945 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Ja’far Shadiq Azmatkhan Al-Hafizh (SUNAN KUDUS), Menikah dengan Syarifah Dewi Rahil binti Sunan Bonang Azmatkhan, Wafat di Kudus 5 Mei 1550M/ 958 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Amir Hasan Azmatkhan Al-Hafizh (Panembahan Wali Qutub I), Menikah dengan Dewi Ratih binti Raden Fattah Azmatkhan, Wafat di Kudus 1570M/ 978 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Shaleh Azmatkhan Al-Hafizh (Panembahan Pekaos), Menikah dengan Ratu Maduratna binti Khalifah Ismail bin Khalifah Ibrahim bin Khalifah Sughra bin Khalifah Husain (Sultan/ Raja Madura Pertama/ Pendiri Kerajaan Madura), Wafat di Surabaya 1590 M/ 998 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Ahmad Baidhawi Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Ketandhur Bangkal), Wafat di Sumenep Jawa Timur 1610 M/ 1019 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Yusuf Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Waliyul Ilmi), Menikah dengan Fathimah binti Yusuf Anggawi Al-Hasani, Wafat di Madura 1630 M/ 1039 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Abdul Wahid Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Dipakusuma I/ Menantu Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam, menikah dengan putrinya yang bernama # Raden Ayu Dipakusuma, adik dari Sultan Mansur Jayo Ing Lago), Wafat di Palembang 1712 M/ 1124 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Hasan Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Dipakusuma II), tercatat sebagai Imam Masjidil Haram http://madawis.blogspot.com/2013/08/4-azmatkhan-yang-pernah-menjadi-imam.html, Menikah dengan Putri Hijaz Al-Hasani, yaitu Sharifa Muzeyma binti Al-Malik Ghalib (Raja Hijaz), Wafat di Madinah Munawwarah, Saudi Arabia 1814 M/ 1229 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Sulaiman Azmatkhan Al-Hafizh (Pangean Dipakusuma III), tercatat sebagai Imam Masjidil Haram http://madawis.blogspot.com/2013/08/4-azmatkhan-yang-pernah-menjadi-imam.html,. Wafat di Madinah Munawwarah, Saudi Arabia 1834 M/ 1250 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Makkiy Azmatkhan Al-Hafizh (Mufti Besar Hijaz dari Pemerintahan Amir 'Abdullah Kamil Pasha bin Muhammad), tercatat sebagai Imam Masjidil Haram http://madawis.blogspot.com/2013/08/4-azmatkhan-yang-pernah-menjadi-imam.html, Menikah dengan Maryam (puteri Ke-2) binti Imam Nawawi Al-Bantani Azmatkhan (dan hidup di Makkah). Wafat di Madinah Al-Munawwarah, 1877 M/ 1294 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Mujtaba Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Macan Putih I/ Sultan Blambangan Islam/ Sultan Tawang Alun, Menikah dengan putri bungsu Pangeran Diponegoro, yaitu Raden Ayu Putri Muna Adimah Azmatkhan, Wafat di Banyuwangi 1897 M/ 1315 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Mushthafa Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Macan Putih II), Menikah dengan Syarifah Hamatun Mujahidah (Hamatun II) binti Imam Bonjol, Wafat di Banyuwangi 1917 M/ 1335 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Abdurrazzaq Azmatkhan Al-Hafizh (Pangeran Macan Putih III), Menikah dengan Ummu Banin binti Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Azmatkhan, Wafat di Banyuwangi 1937 M/ 1356 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Bahruddin Azmatkhan Al-Hafizh Al-Muhaddits (Panembahan Wali Qutub II), Menikah dengan Amnah binti Munir bin Siraj bin Abdullah Faqih. Wafat di Banyuwangi 1992 M/ 1413 H, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Muhammad Misbah Azmatkhan (Pangeran Tawang Alun II), Menikah dengan Syarifah Ummul Khoir Salmah Diponegoro Azmatkhan, memiliki anak yaitu: As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh (Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam/ Pangeran Penghulu Nata Agama). HUBUNGAN GENETIK (GENEALOGI) SYEKH SHOHIBUL FAROJI DENGAN BEBERAPA TOKOH KAISAR YAZDIGIRD (KAISAR SASANIYAH-PERSIA). Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar Asmaraqandi bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin bin Abdullah Amir Khan bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammul Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Muhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin 'Ali Uraidhi bin Imam Ja'far Shadiq bin Imam Muhammad Al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Syahrbanu binti Yazdigird, kaisar terakhir Sasaniyah, Persia. IMAM HASAN BIN ALI BIN ABI THALIB. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar Asmaraqandi bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin bin Abdullah Amir Khan bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammul Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Muhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin 'Ali Uraidhi bin Imam Ja'far Shadiq bin Imam Muhammad Al-Baqir bin Fathimah binti Hasan bin Ali bin Abi Thalib. SAHABAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar Asmaraqandi bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin bin Abdullah Amir Khan bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammul Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Muhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad An-Naqib bin 'Ali Uraidhi bin Imam Ja'far Shadiq bin Ummu Farwah binti Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq (Khulafaur Rasyidun Ke-1). RAJA INDIA LAMA. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar Asmaraqandi bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin bin Abdullah Amir Khan bin Ummu Abdillah binti Raja Nasarabad India Lama. RAJA MUHAMMAD TARAGHAY/RAJA UZBEKISTAN (PENDIRI DINASTI TIMURIYYAH). Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar Asmaraqandi bin Amira Fathimah binti Amir Husain bin Muhammad Taraghay (Pendiri Dinasti Timuriyyah, Raja Uzbekistan, Samarkand) RAJA CHAMPA (RAJA TERAKHIR DINASTI MING), Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Dewi Chondro Wulan binti Raja Champa Terakhir Dinasti Ming MAULANA MALIK IBRAHIM. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Dewi Sarah binti Maulana Malik Ibrahim. SUNAN BONANG. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Amir Hasan bin Dewi Rahil binti Sunan Bonang. RADEN FATTAH (SULTAN DEMAK). Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Yusuf bin Ahmad Baidhawi bin Shalih bin Dewi Ratih binti Raden Fattah Azmatkhan. SAYYID YUSUF ANGGAWI AL-HASANI (TELANGO-SUMENEP-MADURA). Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan bin Abdul Wahid bin Fathimah binti Sayyid Yusuf Anggawi Al-Hasani (Telango-Sumenep-Madura) SUSUHUNAN ABDURRAHMAN KHALIFATUL MUKMININ SAYYIDUL IMAM (PENDIRI KESULTANAN PALEMBANG DARUSSALAM). Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman bin Hasan binti Raden Ayu Dipakusuma bin Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam Azmatkhan (Pendiri Kesultanan Palembang Darussalam) AL-MALIK GHALIB AL-HASANI (RAJA HIJAZ), Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Makkiy bin Sulaiman binti Sharifa Muzeyma binti Al-Malik Ghalib (Raja Hijaz). IMAM NAWAWI AL-BANTANI AZMATKHAN. Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Mujtaba bin Maryam binti Imam Nawawi Al-Bantani Azmatkhan. PANGERAN DIPONEGORO, Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Musthafa bin Raden Ayu Putri Muna Adimah binti Pangeran Diponegoro Azmatkhan. IMAM BONJOL, Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Abdurrazzaq bin Syarifah Hamatun Mujahidah (Hamatun II) binti Imam Bonjol. SYEKH KHATIB AL-MINANGKABAWI AZMATKHAN, Hubungan Genetiknya adalah : Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan bin Muhammad Misbah bin Bahruddin bin Ummu Banin binti Syekh Khatib Al-Minangkabawi Azmatkhan MASA MUDA Dalam usia 7 tahun, Shohibul Faroji belajar dari kakeknya yang mursyid Tarekat Walisongo, yaitu Syekh Bahruddin Azmatkhan. Usia 12 tahun, Ia dapat menghafal Al-Qur'an 30 juz dalam, hafal Kitab Hadits Lubabul Hadits Imam Nawawi, dan Hafal Kitab Hadis Riyadus Sholihin Usia 14 tahun, Ia dapat menghafal Al-Qur'an 30 juz dan Qiroa'ah sab'ah, belajar ilmu nasab dan mendapat Ijazah kemursyidan Tarekat dari Syekh As-Sayyid Bahruddin Azmatkhan Al-Hafizh. Dan tabarrukan Tahfizhil Qur'an 30 juz kepada para guru bersanad yaitu Syekh KH. Adlan Ali Azmatkhan (pendiri Pesantren Walisongo, Cukir, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur) dan Syekh KH. Yusuf Masyhar (pendiri Pesantren Madrasatul Qur'an, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur). Usia 15 tahun, ia juga menghafal beberapa kitab hadits, seperti kitab hadits Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, sambil sekolah umum Usia 18 tahun, ia hafal Kitab hadits kutubut tis'ah dan Menguasai Ushul Fiqih, Qawaidul Fiqhiyyah dan Fiqih Madzahibut Tis'ah, sambil sekolah umum Usia 22 tahun, belajar kepada beberapa Ulama Khos (di Jawa Timur - Madura, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta), dalam ilmu Balaghoh, Ilmu Manthiq, Ilmu Kalam, Tafsir, Tarekat, Filsafat, Tasawwuf, Ma'rifat, Eskatologi Islam, Psikologi Islam. Sambil Kuliah S1 di beberapa perguruan tinggi. Usia 24 tahun Aktif di organisasi Nahdlatul Ulama, Pernah menjadi Sekretaris di PWNU Provinsi Bali Usia 25-26 tahun berdakwah dan pendalaman ilmu agama di beberapa negara Timur Tengah. Usia 27 tahun, Menjadi Imam Besar Majelis Dakwah Walisongo (MADAWIS) Usia 28 - 30 tahun, Naik haji pertama, dan Mulai Mengajarkan Ilmu Tarekat di seluruh Dunia, murid-muridnya tersebar di beberapa negara. Sambil S2-S3 dibeberapa perguruan tinggi dalam Negeri dan Luar Negeri. Usia 31-33 tahun, Ada di dalam Negeri Indonesia aktif dalam beberapa Ormas Islam Usia 32 tahun, Menjadi Faqih (Syekh Qadhi) di Islamic Mint Nusantara (IMN) Usia 36 tahun, Menjadi Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam. ISTRI: Irhamni binti KH.Ahmad Zaini bin KH. Syafawi bin KH.Basyir (menikah tahun 2002, bercerai tahun 2010), melahirkan 3 anak Selvya Fairuz Ratu Tajmahal (menikah tahun 2011 - sampai sekarang), melahirkan 2 anak ANAK-ANAK As-Sayyid Muhammad Asyaddu Hubballillah Azmatkhan (ibunya bernama Irhamni) As-Sayyid 'Ali Al-hAqqu Mirrabbik Azmatkhan (ibunya bernama Irhamni) Syarifah Khairani Farasyta Azka Azmatkhan (ibunya bernama Irhamni) As-Sayyid Muhammad Alwi Abdul Malik Azmatkhan (ibunya bernama Selvya Fairus) As-Sayyid Muhammad Ali Al-Mahdi Azmatkhan (ibunya bernama Selvya Fairus) AGAMA: ISLAM (AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH) ORGANISASI DAN JABATAN Syekh Shohibul Faroji juga Pernah aktif di beberapa organisasi, seperti Tahun 1992 , Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Jabatan Anggota Tahun 1996, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Jabatan anggota Tahun 2000-Sekarang, Paguyuban Trah Pangeran Diponogoro, Jabatan Ketua Umum Tahun 2001, Nahdlatul Ulama, Jabatan pernah menjadi Sekretaris II PWNU Prov.Bali Tahun 2004-Sekarang, Majelis Dakwah Walisongo, Jabatan Imam Besar Tahun 2005-Sekarang, Ittihadud Thoroiq Al-Islamiyyah, Jabatan Syaikhul Akbar (Ketua Umum) Tahun 2008-2010, Hizbud Dakwah Islamiyyah (HDI), Jabatan Pendiri Tahun 2008-2010, Front Pembela Islam (FPI), Pernah menjabat sebagai Wakil Sekjend DPP FPI Tahun 2008-2010, Forum Umat Islam (FUI), Pernah menjabat sebagai Pengurus DPP FUI Tahun 2008-2010, Wisma Muallaf Indonesia, Jabatan Ketua Umum Tahun 2010-Sekarang, (Hasil Munas VIII, tahun 2010, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama pada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jabatan Anggota Tahun 2007-2011, Masyarakat Ekonomi Syari'ah (MES), Jabatan Anggota Tahun 2009-2012, Islamic Mint Nusantara, Jabatan Faqih & Qadhi Tahun 2009-2013, Rabitah Azmatkhan Asia Tenggara, Jabatan Ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah Tahun 2009-2013, Rabitah Fathimiyyah, Jabatan Sekretaris Jendral Tahun 2010-Sekarang, Baitu Ansab Lil Asyraf Azmatkhaniyyah di India, Jabatan Ketua Peneliti Tahun 2009-Sekarang, Forum Fuqaha Indonesia, jabatan Ketua Umum Tahun 2013-Sekarang, Yayasan Raja Sultan Nusantara, Jabatan Asisten Pribadi Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin (Ketum) GELAR Pada 19 September 2000, diangkat menjadi Ketua Paguyuban Trah Pangeran Diponogoro, bergelar Pangeran Diponogoro Khalifaturrasul Khalifatullah Sayyidin Panatogomo, SK.009/SKP/PTPD/V/2000 merujuk kepada surat kelahiran keturunan dari Pangeran Diponegoro dari Jalur ibu, Kakancingan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang ditandatangani oleh Sultan Hamengkubuwana IX tanggal 13 Juni 1977 Pada 5 Mei 2013, Syekh Shohibul Faroji diangkat oleh Sri Sultan Mahmud Badaruddin (Sultan Kesultanan Palembang Darussalam) menjadi Mufti Besar Kesultanan Palembang Darussalam dan bergelar Al-Mursyid Syekh Mufti Pangeran Penghulu Nata Agama As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh, berdasarkan Surat Keputusan Keraton Kesultanan Palembang Darussalam No.074/SKP/KKPDS/V/2013 Pada 14 Juli 2013, Syekh Shohibul Faroji diangkat oleh Maharaja Kutai Mulawarman menjadi Ketua Dewan Nala Duta Igama Kerajaan Kutai Mulawarman dan bergelar Yang Mulia Sri Raja Paduka Auliya Nata Igama Al-Habib Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh, berdasarkan Surat Keputusan Sabdo Pandito Maharaja Kutai Mulawarman Nomor Istimewa 14.07.2013 KARYA TULIS BERUPA BUKU Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan telah menulis berbagai karya di bidang tauhid, Tafsir, Hadis, Fiqih, Ushul Fiqih, dan Tasawuf. Daftar karyanya antara lain: Tafsir Ma'rifatullah (Juni 2004) Tafsir Liqa' Allah (Juni 2004) Tafsir Mahabbatullah, volume 1-114 (Juni 2004) Panduan Menuju Pencerahan Ruhani (Juni, 2007) Tafsir Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Agustus, 2009) Tafsir Dinar Dirham Islam (September, 2009) Hadits Dinar Dirham Islam (Oktober, 2009) Fiqih Dinar Dirham Islam (Desember, 2009) Fiqih Pasar Islam (Januari, 2010) Fiqih Baitul Mal (Agustus, 2010) Fiqih Masjid (Juni, 2011) Fiqih Khilafah Islam (Juli, 2012) Fakta Kedatangan Nabi Muhammad dan Para Sahabat Ke Nusantara (September, 2013) Kembalinya Tahta Kesultanan Palembang Darussalam (September, 2013) Fatahillah & Sejarah Asal-Usul Jakarta (September, 2013) KARYA ORASI BERUPA DVD/VCD DVD Ceramah dengan Judul "Kajian Kitab Ihya Ulumuddin Bagian 1" DVD Ceramah dengan Judul "Fakta Nabi Muhammad dan Para Sahabat Pernah Datang Ke Nusantara" TAREKAT & PARA GURU Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan adalah Al-Mursyid dari beberapa tarekat sufi. Syekh Shohibul Faroji Azmatkhan telah berguru kepada para ulama' dan mursyid yang memiliki sanad keilmuan yang bersambung kepada keilmuan Nabi Muhammad, di antara para gurunya adalah: Asy-Syaikh As-Sayyid Bahruddin Azmatkhan, guru tarekat, fiqih Syafi'i, tafsir, dan tauhid. Kepada syaikh ini, Syaikh Shohibul Faroji menerima beberapa ijazah sanad kemursyidan dan kepada guru ini pula, ia belajar kitab ansab. Asy-Syaikh KH. 'Adlan 'Ali Azmatkhan, guru Tahfizhul Qur'an, pendiri Pesantren Walisongo, Cukir, Tebuireng, Jomban). Kepada syaikh ini, Asy-Syaikh Shohibul Faroji menerima ijazah sanad Tahfizhul Qur'an yang bersambung kepada sanad Rasulullah Asy-Syaikh Yusuf Masyhar, guru Tahfizhul Qur'an, pendiri Pesantren Madrasatul Qur'an, Tebuireng, Jombang). Kepada syaikh ini, Asy-Syaikh Shohibul Faroji menerima ijazah sanad Tahfizhul Qur'an yang bersambung kepada sanad Rasulullah Asy-Syaikh Marzuki Muslih, guru Nahwu Shorof Balaghah. Kepada syaikh ini, Asy-Syaikh Shohibul Faroji menerima ijazah sanad nahwu-shorof-balaghah. Prof. KH. Ibrohim Hosen, mantan Ketua Umum MUI. Kepada profesor ini, Syaikh Shohibul Faroji belajar Ushul Fiqih, Qawaidul Fiqhiyyah, dan Fiqih Muqaranah (perbandingan Madzhab), dan mendapatkan sanad keilmuan bidang Ushul fiqih, Qawaidul Fiqhiyyah dan Fiqih Muqaranah Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Abdus Salam Al-Masyisyi Al-Hasani, ulama besar Libanon. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Faidullah bin Musa Al-Hakkari Al-Masyisyi Al-Hasani, ulama besar Libanon. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Muhammad Yahya bin Muhammad Al-‘Abid As-Sanusi Al-Hasani, ulama besar Libya. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Mahdi bin Mahmud Al-Umry Al-Hasani, ulama besar Marokko. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Mustafa bin Abdurrahman Asy-Syarif Al-Hasani, ulama besar Marokko. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Muhammad Nur bin Muhammad Ibrahim Al-Kutbi Al-Hasani, ulama besar Haramain. Asy-Syaikh Asy-Syarif As-Sayyid Muthahar bin Jamsid Al-Khayyath Al-Maddah Al-Hasani, ulama besar Iraq.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sistem Militer & Strategi Perang Rasulullah

25 September 2013   16:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:24 7578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Pernah disampaikan di hadapan para perwira di Markas Besar TNI, tahun 1999

Oleh: Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh (Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam) VISI PERANG RASULULLAH: RASULULLAH MENGUTAMAKAN PERDAMAIAN DARIPADA PEPERANGAN Rasulullah صلى الله عليه وسلم, tidak pernah memulai peperangan sama sekali. Sebab, beliau berusaha semaksimal mungkin supaya tidak ada pertumpahan darah manusia. Karena beliau adalah seorang nabi yang penuh kasih sayang. SISTEM MILITER RASULULLAH

  1. KAVALERI, yaitu pasukan berkuda Rasulullah berperan sebagai satuan yang mampu bergerak cepat dan berfungsi sebagai penyerang pendadakan atau pendobrak yang akan membuka jalan bagi pasukan infanteri. Selain itu pasukan kavaleri pada dulunya (di zaman Rasulullah) juga dianggap sebagai pasukan elit yang mampu mendobrak baris pertahanan musuh dengan cepat dan mematikan. sebab lain pada masa itu hanya kaum bangsawan, tuan tanah, dan para ksatria yang boleh dan mampu membeli kuda.
  2. INVANTRI, yaitu pasukan tempur darat utama yaitu pasukan berjalan kaki yang dilengkapi persenjataan ringan, dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan pertempuran jarak dekat. Infanteri berasal dari kata infant yang berarti kaki, biasanya untuk menggambarkan para tentara muda yang berjalan kaki di sekeliling para kesatria yang menunggang kuda atau kereta. Oleh karena itu seorang infanteri harus memiliki kemampuan berkelahi, menembak, dan bertempur dalam segala medan dan cuaca. (Sumber Data: Sistem Militer Rasulullah, karya Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh, Penerbit Madawis, 1999, Pernah di sampaikan dalam Ceramah di Mabes TNI AD, tahun 1999)

DUA MACAM PERANG RASULULLAH Ada 2 Macam model peperangan Rasulullah, yaitu:

  1. Ghazwah, adalah Rasulullah turun langsung dalam pertempuran
  2. Sirya, adalah Pertempuran terjadi atas perintah Rasulullah

GHAZWAH RASULULLAH (Turun langsung dalam pertempuran)

  1. Ghazwah Waddan (Perang Waddan), terjadi pada Shafar 2 H, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  2. Ghazwah Buwat (Perang Buwath), terjadi Rabiul Awal 2 H, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  3. Ghazwah Dul Ashir (Perang Dzul ‘Usyairah), terjadi Jumadil Akhir 2 H, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  4. Ghazwah Badar Awwal (Perang Badar Pertama), terjadi Jumadil Akhir 2 H, tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  5. Ghazwah Badar Kubra (Perang Badar Al-Kubra), terjadi Ramadhan 2 H,  terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupunkafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhirpertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini. Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.” Sebahagian tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  6. Ghazwah Bani Qaynuqa (Perang Bani Qainuqa), terjadi pada Syawal 2H, di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari Madinah. Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri dan harta benda mereka bersama. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  7. Ghazwah Bani Sulaim (Perang Bani Sulaim), terjadi pada Syawal 2H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  8. Ghazwah Sawiq (Perang Sawiq), terjadi pada Dzul Hijjah 2 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  9. Ghazwah Dzi Amr (Perang Dzu Amar), terjadi pada Rabiul Awwal 3 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  10. Ghazwah Bahran (Perang Bahran), terjadi Jumadil Awal 3 H, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  11. Ghazwah Uhud (Perang Uhud), Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  12. Ghazwah Hamra'ul Asad (Perang Hamra'ul Asad), terjadi pada Syawwal 3 H, Melakukan perlawan terhadap Abu Sufyan yang hendak menggempur Madinah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  13. Ghazwah Bani Nadhir (Perang Bani Nadhir), terjadi pada Rabiul Awal 4 H, terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Perang ini tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu keluar dari Madinah. Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada seekor unta saja tanpa membawa senjata.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  14. Ghazwah Datur Riqa (Perang Dzatur Riqa), Rabiul Awal 4 H, terjadi karena Bani Tsa’labah dan BaniMuharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  15. Ghazwah Badar Ukhra (Perang Badar terakhir), Sya’ban 4 H, terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  16. Ghazwah Daumatul Jandal (Perang Daumatul Jandal), Rabiul Awal 5 H, terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu telah bersembunyi dan melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  17. Ghazwah Bani Musthaliq (Perang Bani Musthaliq/Perang Al-Muraisi'), Sya’ban 5 H, terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani Musthaliq melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  18. Ghazwah Khandak (Perang Khandak), Sya’ban 5 H, adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan. Pertempuran terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian meninggalkan Madinah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  19. Ghazwah Bani Quraizhah (Perang Bani Quraizah), Dzulqa’dah 5 H, terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah. Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a. Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut berperang. Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim ketika terjadinya pengepungan.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  20. Ghazwah Bani Lihyan (Perang Bani Lihyan), Rabiul Awal 6 H,  terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  21. Ghazwah Dzi Qarad (Perang Dzi Qarad/Perang Al-Ghabah), Rabiul Awal 6 H, dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  22. Ghazwah Hudaibiyah (Perang Hudaibiyah), Dzulqa’dah 6 H, direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji. Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti gencatan senjata Hudaybiyah.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  23. Ghazwah Khaibar (Perang Khaibar), Muharram 7 H,  adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin. Pertempuran sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh). Permintaan tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum Muslimin. Terdapat pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  24. Ghazwah 'Umratul Qadha (Perang ‘Umratul Qadha), Rajab 8 H,  tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat saraf. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  25. Ghazwah Fathul Makkah (Perang Fathu Makkah), Ramadhan 8 H,  dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam. Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.” Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa. Begitu juga pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah. Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum Muslimin). Pada waktu penaklukan Makkah, diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW. Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  26. Ghazwah Hunain (Perang Hunain), Syawwal 8 H, diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka. Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  27. Ghazwah Hishoru Thoif (Perang Hisoru Thaif), Syawal 8 H, adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan. Pertimbangan ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima Islam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  28. Ghazwah Tabuk (Perang Tabuk/Al-Usrah), Rajab 9 H, terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam.(Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
  29. Ghazwah Asyirah
  30. Ghazwah Kafilah (Penyergapan kafilah)
  31. Ghazwah Safwan
  32. Ghazwah Al-Kidr
  33. Ghazwah Eid
  34. Ghazwah Zakat
  35. Ghazwah Ghatfan
  36. Ghazwah Al-Asad
  37. Ghazwah Awtas
  38. Ghazwah Hawazan

SIRYA RASULULLAH (Pertempuran atas perintahnya)

  1. Sirya Qirdah (Perang Qirdah)
  2. Sirya Mu'tah (Perang Mu'tah), Jumadil Awal 8 H, Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak ikut langsung perang ini, tapi beliau mengarahkan seakan beliau ikut bersama pasukan.
  3. Sirya Dzatu as-Salasil (Perang Dzatu As-Salasil)
  4. Sirya Yarmuk (Perang Yarmuk)
  5. Sirya Nakhla (Pengepungan Nakhla)
  6. Sirya Najd (Penyergapan Najd)
  7. Sirya Al-Is (Penyergapan Al-Is)
  8. Sirya Al-Khabt (Invasi al-Khabt)
  9. Sirya Batn Edam (Ekspedisi Batn Edam)
  10. Sirya Qatan (Ekspedisi Qatan)

SUMBER TULISAN Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam Ilustrasi Perang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun