Membatasi asupan gula, garam, dan lemak sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Cut Putri Ariane, tubuh memerlukan gula, garam, dan lemak setiap hari, namun dalam jumlah yang terbatas. Konsumsi harian sebaiknya tidak melebihi 50 gram gula (setara 4 sendok makan), 2 gram garam (setara 1 sendok teh), dan 67 gram lemak (setara 5 sendok makan).Â
Untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM), disarankan untuk memeriksa tekanan darah, kadar gula darah, dan mengukur Indeks Massa Tubuh (IMT) guna memantau risiko obesitas. IMT dihitung dari berat badan (kg) dibagi tinggi badan (m) kuadrat, dengan nilai normal antara 18,5--22,9 dan obesitas di atas 27,0.
Cut menambahkan bahwa lingkar perut yang sehat untuk wanita adalah di bawah 80 cm dan untuk pria di bawah 90 cm. Jika lebih dari itu, disarankan meningkatkan aktivitas fisik, misalnya berjalan minimal 10 ribu langkah per hari.
Arum Atmawirata dari Persagi menekankan bahwa pengendalian konsumsi GGL harus melibatkan berbagai sektor, termasuk perdagangan dan industri makanan, bukan hanya pemerintah. Meskipun ada aturan untuk mencantumkan informasi gizi pada makanan, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan. Cut berharap peran aktif industri dalam mencantumkan informasi tersebut, didukung oleh pengawasan Badan POM.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kirana Pritasari, menyoroti kebiasaan masyarakat yang lebih suka jajan di luar, yang membuat sulit mengontrol asupan GGL. Kirana mendorong konsumsi makanan rumahan, di mana komposisi bahan lebih terkontrol. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak menambahkan garam di meja makan secara berlebihan.
Referensi :Â
https://dinkes.okukab.go.id/2019/07/01/batasi-konsumsi-gula-garam-dan-lemak/Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H